Rinjani Tutup Akses Pendakian Seluruhnya Mulai 1 Agustus

photo author
- Rabu, 23 Juli 2025 | 19:13 WIB
Ilustrasi Rinjani (https://www.trekkingrinjani.com/)
Ilustrasi Rinjani (https://www.trekkingrinjani.com/)

 

KALTENGLIMA.COM - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) mengumumkan penutupan seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang berlaku mulai 1 hingga 10 Agustus 2025.

Keputusan ini diambil sebagai langkah lanjutan atas insiden kecelakaan yang terjadi di Jalur Danau Segara Anak.

Kepala Balai TNGR, Yarman, menyampaikan bahwa keputusan penutupan sementara tersebut merupakan hasil rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan serta Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan pada 22 Juli 2025.

 Baca Juga: Asap Masih Membumbung dari Kapal Barcelona, Dua Penumpang Masih Hilang

Ketentuan ini telah ditetapkan secara resmi melalui surat pengumuman dengan nomor PG.5/T.39/TU/KSA.04.01/B/07/2025.

Selama masa penutupan, seluruh aktivitas pendakian di enam jalur resmi dinyatakan ditangguhkan.

Jalur yang terdampak meliputi jalur Senaru dan Torean di Kabupaten Lombok Utara, Sembalun, Timbanuh, dan Tetebatu di Kabupaten Lombok Timur, serta jalur Aik Berik di Kabupaten Lombok Tengah.

 Baca Juga: Direktur Anak Usaha Indofood Jadi Saksi dalam Kasus Korupsi Bansos Presiden

Calon pendaki yang telah memiliki tiket masuk untuk periode penutupan dapat melakukan penjadwalan ulang sepanjang sisa musim pendakian tahun 2025.

Selain itu, mereka juga diberikan opsi untuk mengajukan klaim pengembalian dana tiket dan asuransi apabila memilih membatalkan rencana pendakian.

Langkah ini diambil untuk memperkuat aspek keselamatan serta kesiapan dalam menghadapi potensi insiden darurat di kawasan Gunung Rinjani.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X