Direktur Anak Usaha Indofood Jadi Saksi dalam Kasus Korupsi Bansos Presiden

photo author
- Rabu, 23 Juli 2025 | 18:46 WIB
Ilustrasi Kantor KPK (KPK)
Ilustrasi Kantor KPK (KPK)

KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PT Indomarco Adi Prima, Joedianto Soejonopoetro, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) presiden untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 23 Juli. Joedianto, yang mewakili perusahaan anak usaha dari PT Indofood Sukses Makmur Tbk yang bergerak di bidang distribusi, diketahui tiba di kantor KPK sekitar pukul 10.00 WIB.

Meski belum dijelaskan secara rinci materi pemeriksaan, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa keterangan yang diberikan akan membantu memperjelas konstruksi perkara yang sedang diselidiki.

Baca Juga: Kembali Meledak! Tabung Gas Pertamina Lukai Enam Orang dengan Luka Bakar

KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan bansos presiden yang disalurkan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi saat pandemi COVID-19.

Dalam kasus ini, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Ivo Wongkaren yang menjabat sebagai Direktur Utama Mitra Energi Persada.

Ia diduga terlibat dalam pengadaan yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp250 miliar akibat penurunan kualitas barang.

Baca Juga: Penyelidikan Google Cloud di Kemendikbudristek, KPK Siap Panggil Nadiem

Jumlah kerugian tersebut masih dapat bertambah karena proses perhitungan belum selesai. Skandal ini melibatkan sekitar enam juta paket bantuan yang dibagi dalam tiga tahap, masing-masing dua juta paket, pada tahap tiga, lima, dan enam.

Bantuan sosial yang dikorupsi tersebut merupakan program dari Presiden Joko Widodo, yang dibagikan dalam tas berlogo Istana Kepresidenan dan berisi berbagai kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, biskuit, dan sembako lainnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X