KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PT Indomarco Adi Prima, Joedianto Soejonopoetro, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) presiden untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020.
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 23 Juli. Joedianto, yang mewakili perusahaan anak usaha dari PT Indofood Sukses Makmur Tbk yang bergerak di bidang distribusi, diketahui tiba di kantor KPK sekitar pukul 10.00 WIB.
Meski belum dijelaskan secara rinci materi pemeriksaan, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa keterangan yang diberikan akan membantu memperjelas konstruksi perkara yang sedang diselidiki.
Baca Juga: Kembali Meledak! Tabung Gas Pertamina Lukai Enam Orang dengan Luka Bakar
KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan bansos presiden yang disalurkan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi saat pandemi COVID-19.
Dalam kasus ini, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Ivo Wongkaren yang menjabat sebagai Direktur Utama Mitra Energi Persada.
Ia diduga terlibat dalam pengadaan yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp250 miliar akibat penurunan kualitas barang.
Baca Juga: Penyelidikan Google Cloud di Kemendikbudristek, KPK Siap Panggil Nadiem
Jumlah kerugian tersebut masih dapat bertambah karena proses perhitungan belum selesai. Skandal ini melibatkan sekitar enam juta paket bantuan yang dibagi dalam tiga tahap, masing-masing dua juta paket, pada tahap tiga, lima, dan enam.
Bantuan sosial yang dikorupsi tersebut merupakan program dari Presiden Joko Widodo, yang dibagikan dalam tas berlogo Istana Kepresidenan dan berisi berbagai kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, biskuit, dan sembako lainnya.
Artikel Terkait
Indonesia Belajar dengan Singapura Perkuat Pertahanan Siber TNI
Mantan Polisi yang Membelot ke KKB Dijatuhi Hukuman Penjara 8 Tahun
Imigrasi Terima Kepulangan Selebgram yang Ditahan di Myanmar
Diancam Soal ODOL, Agustiar Sabran : Penertiban Tak Akan Mundur Selangkah pun