Jukir di Bundaran HI Akhirnya Ditangkap Polisi Usai Viral

photo author
- Jumat, 25 Juli 2025 | 14:07 WIB
Foto ilustrasi Bundaran HI, Jakarta Pusat di malam hari.  (Cakrawala.co/Unsplash/Rifki Kurniawan)
Foto ilustrasi Bundaran HI, Jakarta Pusat di malam hari. (Cakrawala.co/Unsplash/Rifki Kurniawan)

KALTENGLIMA.COM - Seorang preman bermodus juru parkir liar yang sempat viral di media sosial akhirnya ditangkap oleh Satpol PP Jakarta Pusat pada Jumat dini hari, 25 Juli 2025.

Penangkapan dilakukan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, lokasi tempat pelaku kerap beroperasi meminta uang parkir secara paksa kepada pengendara motor.

Pelaku diketahui bernama Anto Sinaga (36), warga Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ia ditangkap sekitar pukul 01.45 WIB dan langsung dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 untuk pembinaan lebih lanjut. Anto, pria asal Medan yang hanya tamatan SMP, diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.

Baca Juga: Ini Ancaman DJ Panda ke Erika Carlona Hingga Sampai Dilaporkan ke Polisi

Meski begitu, pihak Dinas Perhubungan enggan menjelaskan secara rinci proses penangkapan tersebut dan menyarankan menghubungi Kasatpol PP Jakarta Pusat untuk informasi lebih lanjut.

Sebelumnya, aksi Anto menuai kecaman setelah seorang wanita pengendara motor mengunggah video yang menunjukkan dirinya dimintai uang parkir sebesar Rp 10 ribu oleh pelaku, padahal baru saja tiba di lokasi.

Dalam video itu, pengendara mengeluhkan bahwa pelaku langsung meminta uang tanpa memberikan jasa penjagaan motor yang layak. Tindakan ini memicu reaksi negatif dari publik dan mendorong aparat untuk segera bertindak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X