DPR Kritik Keras Kebijakan Ketenagakerjaan usai Lihat 7 Juta Warga Menganggur

photo author
- Jumat, 25 Juli 2025 | 14:13 WIB
Potret ilustrasi pengangguran di Indonesia/ (Pexels)
Potret ilustrasi pengangguran di Indonesia/ (Pexels)

KALTENGLIMA.COM - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menanggapi serius laporan media internasional Al Jazeera yang menyebut Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat pengangguran pemuda tertinggi di Asia.

Ia menilai kondisi ini sangat bertentangan dengan target pertumbuhan ekonomi nasional yang dipatok pada kisaran 5,2 hingga 5,8 persen.

Menurutnya, tak ada gunanya bicara soal pertumbuhan ekonomi jika jutaan rakyat masih menganggur, terutama dari kalangan muda.

Baca Juga: Pelaku Pencabulan Balita di Jaktim Minta Damai, Keluarga Korban Menolak

Nurhadi menyoroti data BPS Februari 2025 yang menunjukkan bahwa lebih dari 7 juta orang masih menganggur di Indonesia, dengan sekitar 65 persen di antaranya merupakan anak muda. Bahkan satu juta pengangguran berasal dari lulusan perguruan tinggi.

Ia mengkritik pemerintah karena terlalu berfokus pada angka statistik kecil seperti penurunan TPT, padahal secara absolut jumlah pengangguran tetap tinggi.

Nurhadi menyebut situasi ini sebagai "bom waktu sosial" dan mendesak pemerintah melakukan terobosan konkret dalam penciptaan lapangan kerja yang benar-benar dibutuhkan pasar.

Baca Juga: Jukir di Bundaran HI Akhirnya Ditangkap Polisi Usai Viral

Ia juga menyampaikan kritik tajam terhadap program-program Kementerian Ketenagakerjaan yang dianggap belum mampu menjawab tantangan nyata di lapangan.

Menurutnya, pelatihan-pelatihan kerja yang dilakukan tidak sejalan dengan kebutuhan industri, sehingga lulusan pelatihan tidak terserap.

Nurhadi mendorong pemerintah untuk memperkuat pendidikan vokasi yang terintegrasi dengan kebutuhan dunia usaha, memperluas pelatihan digital dan ekonomi hijau, serta melakukan reformasi sistem perlindungan bagi pekerja informal.

Baca Juga: Kebakaran Rumah di Semarang, Korban Meninggal Capai Lima Orang

Ia menegaskan DPR akan menggunakan fungsi pengawasan untuk memastikan kebijakan ketenagakerjaan lebih progresif, solutif, dan berpihak pada rakyat pencari kerja, bukan sekadar proyek elite.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X