Pemprov-Bank Banten Akan Meluncurkan Tabungan Pajak untuk Meringankan Beban Ojol

photo author
- Sabtu, 26 Juli 2025 | 07:32 WIB
Ilustrasi Ojek Online. Foto/Istimewa. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi Ojek Online. Foto/Istimewa. (Foto: Istimewa)

KALTENGLIMA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama dengan Bank Banten secepatnya akan merilis tabungan pajak untuk pengendara ojek online (ojol). Dengan tabungan tersebut, pengendara akan menyicil pembayaran pajak mereka sehingga terasa lebih ringan.

"Akan launching tabungan pajak. Konsepnya bukan bayar sekaligus pajak, tapi menabung," ucap Direktur Utama Bank Banten, M. Busthami.

Busthami belum memaparkan secara rinci kapan tabungan tersebut akan dirilis. Akan tetapi, ia mengatakan telah ada kerja sama antara Bank Banten dengan Samsat dan Bapenda Banten.

Baca Juga: Studi Ini Beri Peringatan Buat Orang Tua, Gadget di Bawah 13 Tahun Dapat Rusak Mental Anak!

"Kita sudah kerja sama dengan Samsat, Bapenda, pihak lain, segala macam," jelasnya.

Sistem tabungan tersebut akan disesuaikan dengan waktu jatuh tempo pajaknya.

"Nanti kita lihat tagihannya sebesar apa, jatuh temponya kapan, lalu kita gambarkan di tabungan pajak supaya tidak serta merta besar, tapi sedikit demi sedikit," sambungnya.

Baca Juga: Pemkab Barut Gelar Rapat Persiapan Apel Gelar Pasukan Pengamanan PSU

Tal hanya itu, Bank Banten mendekati pemerintah daerah di Banten meski belum ada penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) secara formal.

"Secara formal, PKS RKUD kita memang baru dengan Kabupaten Lebak dan Kota Serang. Tapi daerah lain kita dekati dengan pra-RKUD, tentu dengan izin pemerintah daerah. Salah satu contoh di Kabupaten Tangerang, kita sudah mengelola dana P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dan deposito," katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X