Tim Jibom Polda Jatim Evakuasi Dugaan Penemuan Granat Aktif di Rumah Warga di Malang

photo author
- Jumat, 1 Agustus 2025 | 15:04 WIB
Ilustrasi granat aktif. (Pixabay/Jackmac34)
Ilustrasi granat aktif. (Pixabay/Jackmac34)

KALTENGLIMA.COM - Tim Penjinak Bom (Jibom) dari Detasemen Gegana Brimob Polda Jawa Timur mengevakuasi sebuah benda mencurigakan yang diduga granat dari sebuah rumah di kawasan Blimbing, Kota Malang, pada Jumat, 1 Agustus.

Kepala Polsek Blimbing, AKP Muhammad Roichan, menyatakan bahwa tim Jibom langsung mengambil tindakan evakuasi dan melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan apakah ada benda sejenis lainnya di lokasi.

Meskipun bentuk benda tersebut menyerupai granat, kepastian identitasnya masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim ahli.

Baca Juga: Unggah Foto Bareng Megawati-Puan-Prananda, Dasco: Merajut Persaudaraan

Penemuan benda tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada 31 Juli. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera mengamankan area dengan memasang garis polisi di sekitar lokasi temuan.

Roichan menegaskan bahwa kewenangan menyentuh atau memindahkan benda tersebut sepenuhnya berada di tangan tim Jibom.

Pihak kepolisian setempat hanya bertugas menjaga keamanan lokasi hingga tim khusus menyelesaikan proses identifikasi dan menentukan lokasi pembuangan atau disposal yang sesuai standar.

Baca Juga: Soal PPATK Blokir Rekening Nganggur, Dasco: Selamatkan Uang Nasabah

Saksi mata di lokasi, Sumardi (50), mengatakan bahwa benda mencurigakan itu ditemukan saat dirinya bersama rekannya, Andi Setiawan (24), sedang menggali tanah untuk pembuatan septic tank di belakang rumah. Benda tersebut ditemukan di kedalaman sekitar 1,4 meter dan awalnya dikira hanya besi tua.

Setelah mencari informasi di internet, Sumardi menduga benda itu adalah granat dan segera memperingatkan rekan-rekannya untuk tidak menyentuhnya.

Dugaan tersebut memicu pelaporan kepada pihak berwajib, yang kemudian memanggil tim penjinak bom untuk menangani situasi tersebut secara profesional.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X