Polda Kepri Gagalkan Peredaran Narkoba ke Lombok

photo author
- Jumat, 1 Agustus 2025 | 16:32 WIB
ilustrasi narkoba
ilustrasi narkoba

   

KALTENGLIMA.COM - Direktorat Narkoba Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba yang beroperasi dari Karimun menuju Lombok, dengan menangkap enam tersangka yang berperan sebagai kurir sekaligus pengendali peredaran barang haram tersebut.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, AKBP Ahmad Suherlan, menjelaskan bahwa para pelaku mengirimkan narkoba dalam paket-paket kecil yang diselundupkan melalui dubur dan dibawa menggunakan jalur penerbangan.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan penyelundupan sabu di Bandara Internasional Hang Nadim Batam pada 22 Juli 2025.

Baca Juga: KPK Sita Kendaraan Mewah Anggota Komisi III dalam Penelusuran Kasus LPEI 

Berdasarkan laporan tersebut, petugas menangkap dua orang pelaku berinisial SD dan RS yang membawa sabu dari Karimun ke Lombok.

Dari penggeledahan terhadap SD ditemukan empat bungkus sabu, sementara pada RS ditemukan enam bungkus sabu yang dibungkus dalam kapsul.

Setelah diinterogasi, SD mengaku telah menitipkan sabu kepada tersangka EW yang kemudian ditangkap di area parkir hotel di Kecamatan Batu Ampar, Batam.

 Baca Juga: ABK Ditusuk di Dermaga Muara Baru, Pelaku Mengaku Dibully karena Pemula

Petugas menemukan 12 bungkus kapsul berisi sabu di kamar kos milik EW. Penyelidikan kemudian mengarah pada tersangka lain berinisial D yang diketahui sebagai penyedia barang, dan selanjutnya dilakukan pengembangan ke Lombok pada 23 Juli.

Di sana, petugas menangkap pelaku berinisial J yang berperan sebagai penerima sabu dan menjual kembali narkoba tersebut di wilayah Lombok Tengah.

Penyelidikan berlanjut hingga 25 Juli, dan akhirnya pelaku D berhasil ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, D mengaku memperoleh barang dari pelaku berinisial L yang berada di kawasan pantai Pongkar, Karimun.

 Baca Juga: PN Jakpus Nyatakan Siap Tindaklanjuti Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto

Dari seluruh rangkaian penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 769,01 gram, 53 butir ekstasi, serta lima unit telepon genggam.

Suherlan mengungkapkan bahwa pengiriman narkoba ke kawasan Indonesia Timur, khususnya Lombok, kini semakin marak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X