KALTENGLIMA.COM - Mantan Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa dirinya tidak diajak berdiskusi atau dimintai pertimbangan oleh Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat ditemui pada Jumat, 1 Agustus 2025, ketika ditanya mengenai sikapnya terhadap keputusan tersebut.
Meskipun demikian, Jokowi menegaskan bahwa hubungan antara dirinya dan Ketua Umum Partai Gerindra masih berjalan dengan baik.
Baca Juga: Menkeu Nyatakan Komitmen Anggarkan 5% APBN buat Kesehatan
Ia juga menilai bahwa langkah Presiden dalam memberikan abolisi maupun amnesti merupakan hal yang wajar selama sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bagian dari hak prerogatif presiden yang dijamin oleh konstitusi, sehingga layak untuk dihormati.
Artikel Terkait
KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Perusahaan Indonesia dengan Filipina
PSI Hormati Keppres Terkait Abolisi dan Amnesti
Wamendagri Tak Permasalahkan Masyarakat Kibarkan Bendera One Piece
KAI Selesaikan Evakuasi KA Argo Bromo Anggrek yang Anjlok di Subang