KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dalam proses menganalisis barang bukti yang disita dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. KPK membuka peluang memanggil Hasto untuk mengonfirmasi nasib barang buktinya setelah disita terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019.
"Ya, kemungkinan-kemungkinan itu kan masih terbuka begitu ya, tentu kita terbuka untuk memanggil pihak siapapun untuk membantu, mendukung proses penanganan perkara ini," tutur Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.
KPK tentunya ingin perkara suap ini segera selesai, serta pihak yang diduga terlibat mendapatkan kepastian hukum. Terkait pencarian buron dikasus ini, yaitu Harun Masiku, Budi mengatakan KPK masih melakukan pencarian.
"Sampai saat ini KPK masih terus melakukan pencarian dan KPK juga melibatkan aparat penegak hukum lainnya, melibatkan institusi lain yang punya instrumen untuk mendukung pencarian DPO Harun Masiku," ujarnya.
Adapun Hasto Kristiyanto telah bebas dan proses hukumnya dihentikan usai mendapatkan amnesti dari pemerintah. Meski begitu, KPK masih melakukan analisis terhadap barang bukti yang disita dari Hasto.
"Penyidik masih melakukan analisis terhadap barang-barang yang disita sebagai barang bukti ya," ucap Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (4/8).
Budi menegaskan perkara ini untuk tersangka lain masih berjalan. KPK, kata dia, ingin secepatnya memproses kasus ini.
"Tentu KPK juga ingin secepatnya memproses ini. Karena jangan sampai negara kalah dengan korupsi," ujarnya.
Perihal kapan barang bukti yang disita akan dikembalikan, Budi menyebutkan masih dipelajari. Budi belum menjawab lebih lanjut kapan barang bukti itu akan dikembalikan.
Baca Juga: Tindak Lanjut Putusan MK, KPU Barito Utara Musnahkan 488 Surat Suara Rusak Jelang PSU
"Masih dipelajari," sebutnya.
Adapun dalam kasus ini KPK menyita sejumlah barang dari Hasto. antara lain ponsel dan buku catatan milik Hasto. Penyitaan itu dilakukan ketika Hasto diperiksa sebagai saksi kasus korupsi dengan tersangka Harun Masiku, Senin (10/6/2024). Kemudian KPK juga menyita flashdisk saat menggeledah rumah Hasto.
Artikel Terkait
Ribuan Warga Pangkalan Bun Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat Bersama Gubernur dan Raffi Ahmad
Pusdiklat Calon Paskibraka Tingkat Kabupaten Barito Utara Tahun 2025 Resmi Dibuka
Pemkab Barito Utara Gelar Rakor Pemantauan dan Pengawasan PSU 2025
Akses Jalan Liju-Benangin Mulai Diperbaiki, Ketua PPK Teweh Timur Sampaikan Ini ke Pj Bupati Barut
Pemerintah Barito Utara, Kemenkopolkam, Kemendagri Jalin Keakraban Lewat Jalan Pagi di Muara Teweh