Kebakaran Hebat Hanguskan Puluhan Hektare Lahan di Dumai, Pelaku Dibekuk Polisi

photo author
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 12:21 WIB
Ilustrasi kebakaran hutan (pixabay)
Ilustrasi kebakaran hutan (pixabay)

   

KALTENGLIMA.COM - Lahan seluas 20 hektare di kawasan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, mengalami kebakaran hebat selama lima hari akibat ulah seorang warga yang sengaja membakar hutan untuk membuka kebun sawit.

Pelaku, Tukino alias No (53), akhirnya ditangkap tim Satreskrim Polres Dumai pada Rabu, 6 Agustus 2025 pukul 18.30 WIB, setelah penyelidikan menyimpulkan bahwa kebakaran tersebut disengaja.

Kapolres Dumai, AKBP Angga F. Herlambang, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen aparat dalam menindak tegas pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla), baik yang dilakukan secara sengaja maupun tidak.

 Baca Juga: Pembunuhan Ibu oleh Remaja Bengkulu, Proses Hukum Menanti Evaluasi RSKJ

Penegakan hukum ini sesuai arahan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, yang menekankan pentingnya perlindungan terhadap lingkungan, udara bersih, dan masa depan generasi mendatang. Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku pembakar hutan.

Kasus ini bermula ketika titik api terdeteksi melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK) pada Jumat, 18 Juli 2025 pukul 17.00 WIB.

Keesokan harinya, tim dari Polsek Sungai Sembilan memverifikasi lokasi dan menemukan kebakaran di lahan Jalan Anugrah, Batu Teritip.

 Baca Juga: Kejagung Tetapkan Riza Chalid sebagai DPO dalam Kasus Korupsi Minyak

Upaya pemadaman melibatkan kepolisian, TNI, BPBD, Manggala Agni, serta masyarakat dan berhasil mengendalikan api setelah lima hari.

Kapolres Dumai menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya karhutla di wilayah Bumi Lancang Kuning.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X