Terjaring OTT KPK, Segini Total Kekayaan Wamenaker Immanuel Ebenezer

photo author
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 11:50 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer. (Instagram.com/@immanuelebenezer)
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer. (Instagram.com/@immanuelebenezer)

KALTENGLIMA.COM - KPK menangkap Immanuel Ebenezer, yang menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, dalam sebuah operasi tangkap tangan yang berkaitan dengan dugaan pemerasan pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.

Sebagai seorang pejabat publik, Noel, sapaan akrabnya, berkewajiban untuk secara teratur melaporkan kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Data terbaru yang dia laporkan pada Desember 2024, setelah ia dilantik sebagai Wakil Menteri pada Oktober 2024, menunjukkan total kekayaan yang cukup signifikan.

Menurut informasi LHKPN yang diperoleh pada Kamis, 21 Agustus 2025, total harta yang dimiliki Noel mencapai Rp 17. 620. 260. 877. Sebagian besar dari jumlah tersebut merupakan aset properti yang terdiri dari tanah dan bangunan, dengan nilai mencapai Rp 12. 145. 000. 000. Aset ini berada di wilayah Depok dan Bogor dengan total lima unit.

Baca Juga: Hapus Cache vs Hapus Data: Apa Perbedaannya dan Kapan Harus Dilakukan?

Di samping itu, Noel juga melaporkan kepemilikan lima buah kendaraan pribadi dengan total nilai Rp 3. 336. 000. 000. Selain itu, ia juga memiliki kas yang bernilai Rp 2. 029. 760. 877 dan aset bergerak lainnya senilai Rp 109. 500. 000.

Immanuel Ebenezer ditangkap oleh KPK dalam sebuah OTT yang berlangsung pada Rabu, 20 Agustus 2025. Fitroh Rohcahyanto, Wakil Ketua KPK, menyatakan bahwa dugaan tindak pidana yang menimpa Noel terkait dengan praktik pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Baca Juga: Mau Jantung Sehat? Segera Stop Kebiasaan Buruk Ini

Noel ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK yang dilakukan pada Rabu (20/8). Fitroh menjelaskan bahwa kasus pemerasan yang menimpa Noel tidak sama dengan kasus pemerasan tenaga kerja asing yang saat ini sedang berlangsung.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X