KALTENGLIMA.COM - Pemerintah sudah menetapkan tanggal merah pada September 2025. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru terkait perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Seperti yang tertuang dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB Nomor: 933/2025, 1/2025, dan 3/2025 tentang Perubahan atas SKB sebelumnya. Aturan ktu diteken pemerintah berkaitan dengan adanya penambahan tanggal merah 18 Agustus 2025.
Lalu, apakah ada tanggal merah di bulan September 2025 dan berapa hari jumlahnya?
Baca Juga: DPR Dorong Adanya Gerbong Khusus Perokok, Wapres Gibran Ingatkan Soal Skala Prioritas
1 Tanggal Merah: 5 September 2025
Berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru, hanya ada satu tanggal merah di bulan September 2025. Tanggal itu jatuh pada Jumat, 5 September 2025, yang ditetapkan sebagai hari libur nasional peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah.
Dalam kalender hijriah, tanggal 5 September 2025 bertepatan dengan 12 Rabiulawal 1447 H, yang menjadi hari peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Maulid Nabi sendiri diperingati umat Islam sebagai momentum untuk mengenang kelahiran Nabi SAW.
Baca Juga: Rekor! Cristiano Ronaldo Cetak 100 Gol untuk 4 Klub Berbeda
Artikel Terkait
Ini Dia Tips Memilih Sepatu yang Cocok untuk Bermain Padel
Pemkot Bandung Siapkan Enam Titik Evakuasi Hadapi Potensi Gempa
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Disertai Angin Kencang di Sumut
Cegah Aktivitas Tambang Liar, PT Timah Akan Perketat Mitra Penambang
Mau Lakukan Tes DNA? Simak Rincian Tarifnya di Indonesia