Mau Lakukan Tes DNA? Simak Rincian Tarifnya di Indonesia

photo author
- Minggu, 24 Agustus 2025 | 20:14 WIB
Ilustrasi Tes DNA. (Jangkara.com, Freepic)
Ilustrasi Tes DNA. (Jangkara.com, Freepic)

KALTENGLIMA.COM - Tes DNA atau uji deoksiribonukleat merupakan pemeriksaan laboratorium yang berfungsi untuk menganalisis informasi genetik seseorang.

DNA mengandung kode genetik yang menentukan ciri fisik, kerentanan terhadap penyakit, hingga hubungan kekerabatan.

Karena hasilnya sangat akurat, pemeriksaan ini digunakan dalam berbagai bidang, mulai dari kedokteran, forensik, hingga kebutuhan hukum.

Baca Juga: Cegah Aktivitas Tambang Liar, PT Timah Akan Perketat Mitra Penambang

Hal ini membuat banyak orang penasaran dengan tarif tes DNA di Indonesia yang berbeda-beda tergantung tujuan dan jenis pemeriksaannya.

Tes DNA memiliki sejumlah manfaat penting, di antaranya mendeteksi risiko penyakit genetik seperti kanker, diabetes, atau kelainan bawaan, menentukan hubungan biologis seperti tes ayah atau ibu kandung, mengidentifikasi korban kecelakaan maupun tindak kriminal, menelusuri asal-usul genetik dan etnisitas, serta mendeteksi mutasi genetik untuk mendukung terapi yang lebih tepat.

Dengan berbagai manfaat tersebut, wajar jika biaya tes DNA bervariasi sesuai jenis pemeriksaan yang dilakukan.

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Disertai Angin Kencang di Sumut

Jenis tes DNA yang umumnya tersedia di laboratorium meliputi beberapa kategori. Tes paternitas digunakan untuk membuktikan hubungan biologis antara ayah dan anak.

Tes forensik bermanfaat dalam kasus kriminal atau hukum untuk mengidentifikasi pelaku maupun korban.

Tes genetik klinis berfungsi menilai kecenderungan seseorang terhadap penyakit tertentu, misalnya kanker payudara, Alzheimer, atau kelainan metabolik.

Baca Juga: Pemkot Bandung Siapkan Enam Titik Evakuasi Hadapi Potensi Gempa

Tes nutrigenomik digunakan untuk menganalisis respons tubuh terhadap makanan dan gizi sesuai informasi genetik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X