KALTENGLIMA.COM - Polda Metro Jaya menangkap 351 orang buntut kericuhan dalam aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR, Senin (25/8).Dari hasil pemeriksaan, tujuh di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa seluruh orang yang diamankan menjalani tes urine.
Hasilnya, enam orang positif sabu, sementara satu orang positif benzoat, zat yang biasanya terkandung dalam obat-obatan.
Baca Juga: KPK Sita Mobil Alphard Usai Geledah Rumah Immanuel Ebenezer di Pancoran
“Tujuh orang itu seluruhnya berusia dewasa. Penanganannya akan dilimpahkan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum ke Direktorat Reserse Narkoba untuk tindak lanjut sesuai SOP,” ujar Ade, Selasa (26/8).
Dari total 351 orang yang ditangkap, 155 merupakan orang dewasa dan 196 lainnya anak-anak. Mereka diduga melakukan aksi anarkistis, mulai dari merusak fasilitas umum, melempari pengendara di jalan tol, hingga menyerang petugas dengan batu, molotov, dan petasan.
Kericuhan ini memicu bentrokan di beberapa titik. Polisi kemudian membalas dengan menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.
Artikel Terkait
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Bergolak, 4 Kali Erupsi dalam Enam Jam
Plotwist! Salah Satu Tersangka Pemerasan Kemnaker Ternyata...
Agum Gumelar Dapat Tanda Kehormatan, Ingatkan Generasi Muda soal Nasionalisme
KPK Menitipkan Pesan Antikorupsi kepada Komika Pandji Melalui Acara Stand Up