KALTENGLIMA.COM - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan nonaktif, Isa Rachmatarwata, resmi didakwa terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menilai Isa telah merugikan keuangan negara hingga Rp90 miliar dalam rentang waktu 2008–2018.
Isa disebut menyetujui produk asuransi Jiwasraya ketika perusahaan dalam kondisi bangkrut, saat ia menjabat Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK periode 2006–2012.
Baca Juga: Rapat Perdana Tim Revisi UU Hak Cipta Terkait Royalti Digelar Besok
Dalam dakwaan disebutkan, Isa bersama beberapa pihak, di antaranya Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, dan Syahmirwan, memperkaya perusahaan reasuransi asing, yakni Provident Capital Ltd. sebesar Rp50 miliar dan Best Meridian Insurance Company senilai Rp40 miliar.
Perbuatan tersebut bermula dari perjanjian reasuransi yang ditandatangani Jiwasraya pada 2009, meskipun belum mendapat persetujuan dari Bapepam-LK.
Persetujuan baru terbit pada April 2010, sementara pembayaran ke perusahaan reasuransi tetap dilakukan pada 2010, 2012, dan 2013.
Baca Juga: Pengendara Moge jadi Korban Pengeroyokan saat Demo di Palmerah Timur
Selain dugaan kerugian Rp90 miliar, Isa juga dianggap berperan menyetujui beberapa produk Saving Plan dengan bunga tinggi, yang justru memperberat beban Jiwasraya.
Produk-produk ini pada akhirnya menimbulkan klaim utang hingga Rp12,24 miliar per Desember 2019.
Dana dari penjualan Saving Plan tersebut diinvestasikan ke saham dan reksa dana berisiko tinggi melalui kesepakatan dengan sejumlah pengusaha, termasuk Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro.
Baca Juga: PSSI Serahkan Kasus Kericuhan saat PSIM vs Persib ke I-League
Akibatnya, Jiwasraya mengalami kerugian besar, dengan total kerugian negara mencapai Rp16,02 triliun.
Sejumlah pelaku utama dalam kasus ini, seperti Hendrisman, Hary, Heru, Benny, dan Syahmirwan, sudah dijatuhi vonis berat, termasuk hukuman penjara seumur hidup.
Artikel Terkait
KPK Menitipkan Pesan Antikorupsi kepada Komika Pandji Melalui Acara Stand Up
KPK Sita Mobil Alphard Usai Geledah Rumah Immanuel Ebenezer di Pancoran
Usai Demo di Gedung DPR/MPR, Ratusan Orang Ditangkap, 7 Diantaranya Positif Narkoba
PSSI Serahkan Kasus Kericuhan saat PSIM vs Persib ke I-League