KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi Terkait Pengadaan Kelengkapan Rumah Anggota DPR

photo author
- Senin, 1 September 2025 | 19:26 WIB
Ilustrasi Kantor KPK (KPK)
Ilustrasi Kantor KPK (KPK)

 

KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

Pada Senin, KPK memanggil seorang saksi berinisial W yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan tersebut dan menjelaskan bahwa pemanggilan saksi ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang telah berlangsung sejak lama.

Baca Juga: 4 Orang Penyusup Diamankan Ketahuan Bawa Sajam saat Demo di Depan DPRD Sumsel

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan penyelidikan perkara tersebut pada 23 Februari 2024, sebelum kemudian menetapkan sejumlah tersangka.

Pada 7 Maret 2025, KPK menetapkan Indra Iskandar bersama enam orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini. Meski demikian, para tersangka hingga kini belum ditahan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto saat itu menyebut penahanan masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X