Mendagri Minta Kepala Daerah dan Anggota DPRD Tunda Perjalanan ke Luar Negeri

photo author
- Selasa, 2 September 2025 | 19:54 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (Instagram/kemendagri)
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (Instagram/kemendagri)

 

KALTENGLIMA.COM - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah dan anggota DPRD untuk menunda perjalanan ke luar negeri agar lebih fokus menangani kondisi di wilayah masing-masing.

Hal ini ia sampaikan usai menghadiri Rapat Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa.

Tito menegaskan bahwa setiap perjalanan luar negeri biasanya harus mendapatkan izin dari Kemendagri, namun untuk sementara waktu izin tersebut tidak akan dikeluarkan.

Baca Juga: DPRD Apresiasi Peran TNI-Polri, Dorong Sinergitas Jaga Keamanan Daerah

Selain itu, Tito juga menginstruksikan agar kepala daerah di wilayah yang dinilai masih rawan tetap berada di tempat untuk mengendalikan situasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Ia menekankan pentingnya koordinasi antar unsur pemerintah daerah agar kondisi bisa segera stabil dan tertangani dengan baik.

Lebih lanjut, Mendagri mengingatkan para kepala daerah serta jajaran agar menunda berbagai kegiatan seremonial yang dianggap boros, termasuk pesta atau acara hiburan dalam bentuk kegiatan dinas.

Baca Juga: Begini Kronologi Penembakan Staf KBRI di Peru

Tito meminta para pejabat peka terhadap situasi masyarakat dan menghindari kegiatan yang berkesan pemborosan.

Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik, terlebih ketika pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang mendorong efisiensi di berbagai bidang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X