Kapolri Ingatkan Personel TNI dan Polri Amankan Situasi Unjuk Rasa Sesuai SOP

photo author
- Selasa, 2 September 2025 | 19:57 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Polri)

KALTENGLIMA.COM - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengingatkan seluruh personel TNI dan Polri agar melaksanakan tugas pengamanan aksi penyampaian aspirasi masyarakat sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) kepolisian.

Hal itu disampaikan Kapolri saat makan malam bersama 320 personel pasukan pengamanan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Selatan, pada Senin (1/9) malam.

Ia menekankan bahwa aparat wajib menghormati aturan hukum, menjaga ketertiban umum, serta tetap mengedepankan semangat persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca Juga: Mendagri Minta Kepala Daerah dan Anggota DPRD Tunda Perjalanan ke Luar Negeri

Kapolri menjelaskan bahwa kepolisian berwenang untuk mengingatkan dan mengambil tindakan apabila penyampaian pendapat dilakukan dengan cara yang melanggar aturan.

Menurutnya, tujuan utama pengamanan adalah memastikan aspirasi masyarakat tetap tersampaikan dengan aman dan tertib.

Namun, jika terjadi pelanggaran yang berujung pada tindakan anarkis, aparat diperbolehkan untuk melakukan pembubaran sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga: DPRD Apresiasi Peran TNI-Polri, Dorong Sinergitas Jaga Keamanan Daerah

Selain itu, Listyo juga mengingatkan personel untuk waspada terhadap adanya penyusup yang bisa memicu kerusuhan.

Ia menegaskan bahwa tindakan anarkis, seperti merusak, membakar, hingga merugikan fasilitas publik maupun objek vital internasional, berpotensi mengganggu stabilitas perekonomian dan harus ditindak tegas.

Meski demikian, sebelum melakukan penindakan, Kapolri meminta personel membedakan antara massa yang tertib dan yang berbuat rusuh, sekaligus menjaga soliditas serta memulihkan kondisi agar situasi tetap kondusif.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X