Polda Jabar Selidiki Dugaan Aliran Dana di Balik Kericuhan Demo Bandung

photo author
- Rabu, 3 September 2025 | 16:05 WIB
Ilustrasi Kericuhan Demo. (Jangkara.com, ilustrasi di buat dengn tehnologi buatan AI)
Ilustrasi Kericuhan Demo. (Jangkara.com, ilustrasi di buat dengn tehnologi buatan AI)

KALTENGLIMA.COM - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) tengah menyelidiki dugaan adanya aliran dana serta aktor yang berada di balik rangkaian aksi unjuk rasa berujung ricuh di Kota Bandung dalam beberapa hari terakhir.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menjelaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan melalui barang bukti yang berhasil diamankan dari sejumlah orang yang ditangkap saat kerusuhan.

Dari hasil penelusuran jejak digital, pihaknya berharap dapat mengungkap siapa saja pihak yang menjadi aktor utama, pendana, maupun pihak lain yang terlibat.

Baca Juga: Banjir Melanda India Utara, Sungai Yamuna di Delhi Tembus Level Bahaya

Untuk memperkuat proses tersebut, pemeriksaan barang bukti akan melibatkan Mabes Polri serta tim ahli digital forensik.

Rudi menegaskan bahwa kepolisian tidak pernah melarang masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum, asalkan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Pihak kepolisian siap memberikan pengawalan agar aksi berjalan dengan tertib, namun ia mengingatkan bahwa setiap bentuk pelanggaran hukum maupun tindakan anarkis akan ditindak tegas.

Baca Juga: Tim SAR Tambah Posko ke-3 dalam Pencarian Helikopter Hilang di Mentewe Kalsel

Ia menambahkan bahwa langkah penindakan selalu dilakukan secara terukur dengan mengacu pada undang-undang, peraturan Kapolri, serta instruksi pimpinan.

Di samping itu, langkah preventif berupa patroli rutin juga digencarkan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Lebih lanjut, Rudi menekankan bahwa kepolisian berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya aksi sekaligus tetap melindungi hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat.

Baca Juga: Keluarga Korban Minta Polisi Segera Usut Tuntas Kasus Lima Jenazah

Menurutnya, langkah persuasif dan humanis akan selalu diutamakan dalam penanganan unjuk rasa.

Namun demikian, apabila ditemukan tindakan anarkis yang mengganggu ketertiban umum, kepolisian tidak akan ragu untuk menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X