Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

photo author
- Senin, 8 September 2025 | 18:37 WIB
Ilustrasi Pembunuhan.
Ilustrasi Pembunuhan.

KALTENGLIMA.COM - Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil menangkap tersangka pelaku pembunuhan terhadap Sahroni dan empat anggota keluarganya di Kabupaten Indramayu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan rincian lebih lanjut terkait identitas, modus, maupun motif pelaku, namun menegaskan bahwa penangkapan telah dilakukan dan rilis resmi akan disampaikan ke publik pada esok hari.

Hendra menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif tim Satreskrim Polres Indramayu yang diperkuat dengan bukti-bukti awal.

Baca Juga: Istri Nadiem Makarim Jenguk Suami di Rutan Terkait Kasus Korupsi Chromebook

Proses penyidikan juga melibatkan dukungan dari tim Inafis, Puslabfor Mabes Polri, serta Polda Jabar.

Ia menekankan bahwa profesionalisme dan penerapan prosedur standar operasi menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini, disertai kerja sama lintas unit untuk memastikan hasil investigasi yang akurat.

Sebelumnya, kasus penemuan lima jasad ini sempat menimbulkan keresahan warga yang menduga peristiwa tersebut merupakan tindak pidana perampokan.

Baca Juga: Pj Bupati Barut Lepas 33 PNS Purna Tugas Dalam Apel Senin Pagi

Seorang warga bernama Ami (35) mengaku terkejut saat mengetahui tetangganya ditemukan tewas dalam kondisi terkubur.

Ia menuturkan bahwa sebelum kejadian, dua mobil pikap terlihat berhenti di depan rumah korban pada Sabtu dini hari, 30 Agustus, sehingga memunculkan dugaan bahwa peristiwa ini telah berlangsung tiga hingga empat hari sebelum jasad ditemukan.

Jenazah korban ditemukan dalam satu liang di dekat pohon nangka di bagian dalam rumah. Korban terdiri dari lima orang, yaitu Sahroni, istrinya, mertua, seorang anak kecil, dan seorang bayi berusia delapan bulan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X