KALTENGLIMA.COM - Keluarga kepala cabang (kacab) bank berinisial MIP (37) mendesak pihak kepolisian segera mengungkap motif di balik penculikan dan pembunuhan korban.
Pengacara keluarga, Boyamin Saiman, menyebut kepastian motif sangat penting agar pihak keluarga dapat menentukan langkah hukum maupun advokasi yang dibutuhkan.
“Belum disampaikan motifnya, (kami berharap) segera diungkap,” ujar Boyamin di Jakarta, Selasa (16/9).
Baca Juga: Bahlil Lahadalia: Reshuffle Bagian Aktivitas Rutin, Prabowo Bisa Lakukan Tiap Saat
Ia menambahkan, keluarga berencana meminta keterangan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polisi Militer Kodam Jaya terkait kasus ini, namun waktunya masih diatur karena keluarga masih dalam suasana duka.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 15 orang terkait kasus penculikan dan pembunuhan MIP. Dari jumlah itu, empat orang ditetapkan sebagai aktor utama, yakni C, DH, YJ, dan AA.
Ketiganya ditangkap di Solo pada 23 Agustus 2025, sementara C diringkus sehari setelahnya di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Baca Juga: Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes Apresiasi Digelarnya Gubernur Cup Zona Tengah 2025
Selain itu, Pomdam Jaya menetapkan seorang anggota TNI, Kopda FH, sebagai tersangka. Ia berperan sebagai perantara penjemputan paksa terhadap korban dan kini ditahan di Pomdam Jaya.
MIP, yang menjabat kepala kantor cabang pembantu (KCP) sebuah bank di Jakarta, diduga diculik di sebuah pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur.
Jasadnya ditemukan pada Kamis (21/8) di area persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta mata terlilit lakban. Jenazah kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi sebagai bagian dari penyelidikan.
Artikel Terkait
Remaja Yang Hilang Tenggelam di Pantai Cinangka Ditemukan Meninggal Dunia
Lerai Keributan di Restoran di Wonosobo, Anggota TNI Tewas Tertusuk
Presiden Prabowo Didesak Tunjuk Menpora yang Baru
3 Saksi Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap DJKA, Wasekjen PDIP Ikut Dipanggil