Kemenkeu Resmi Buka Blokir Anggaran K/L Rp168,5 Triliun

photo author
- Selasa, 23 September 2025 | 13:27 WIB
Ilustrasi uang Anggaran. (AyoBandung.com)
Ilustrasi uang Anggaran. (AyoBandung.com)

KALTENGLIMA.COM - Kementerian Keuangan telah mencairkan kembali anggaran kementerian/lembaga (K/L) senilai Rp168,5 triliun dari total dana yang sebelumnya diblokir sebesar Rp256,1 triliun hingga 22 September 2025.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan setelah adanya evaluasi terhadap kebutuhan belanja negara.

Menurutnya, pembukaan blokir anggaran tersebut merupakan bagian dari strategi efisiensi yang dilakukan sejak awal tahun.

Baca Juga: Pohon Tumbang Timpa Rumah-Tutup Jalan di Bogor Akibat Hujan dan Angin Kencang

Dana yang dibuka kembali tersebut difokuskan untuk mendukung program prioritas pemerintah. Beberapa di antaranya adalah program cetak sawah, peningkatan fasilitas pendidikan melalui Sekolah Rakyat, hingga revitalisasi madrasah.

Selain itu, sebagian anggaran juga dialokasikan untuk menunjang biaya operasional serta pelaksanaan tugas pokok kementerian/lembaga agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal.

Kemenkeu mencatat bahwa hingga 31 Agustus 2025, realisasi belanja K/L telah mencapai Rp686 triliun atau 59,1 persen dari total pagu APBN 2025 sebesar Rp1.160,1 triliun.

Baca Juga: Alami Sesak-Muntah, 75 Pelajar Cipongkor Bandung Barat Diduga Keracunan MBG

Namun, jika dibandingkan dengan proyeksi akhir tahun sebesar Rp1.090,8 triliun, realisasi ini setara 53,8 persen. Angka tersebut mengalami koreksi 2,5 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Luky menilai, perlambatan terjadi karena adanya ketidaksesuaian antara kecepatan pembangunan fisik di lapangan dengan serapan anggaran.

Untuk itu, Kemenkeu kini membentuk tim khusus guna memantau rencana penyerapan dana secara lebih intensif dalam tiga bulan terakhir tahun berjalan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X