KALTENGLIMA.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi terkait isu adanya 5.000 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut fiktif.
Dugaan tersebut muncul karena sejumlah usulan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memang sudah tercatat di portal mitra, tetapi belum ditindaklanjuti dengan pembangunan.
Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, menegaskan bahwa seluruh SPPG yang telah terverifikasi dan beroperasi tidak mungkin fiktif, karena setiap titik harus dilengkapi perwakilan yayasan dan kepala SPPG sebagai penanggung jawab.
Baca Juga: Demo Ricuh di Manila Filipina, 93 Polisi Alami Luka-Luka
Sony menjelaskan bahwa setiap usulan dapur SPPG wajib melalui tahapan berlapis, mulai dari proses verifikasi pengajuan, persiapan, survei lapangan, hingga penentuan kelayakan.
Jika progres pembangunan menunjukkan nol persen, maka sistem secara otomatis akan mengembalikan status usulan tersebut ke tahap awal.
Saat ini, BGN telah melakukan peninjauan terhadap sejumlah usulan yang masih berada di tahap persiapan namun belum menunjukkan kemajuan, dan sistem telah mengatur ulang statusnya kembali ke verifikasi pengajuan.
Baca Juga: Gunung Semeru Meletus, Kolom Abu Menjulang 700 Meter
Ia menambahkan bahwa anggaran MBG tidak mungkin disalurkan tanpa prosedur resmi. Dana program hanya bisa dicairkan melalui akun virtual yang dikelola oleh KPPN, dengan syarat perwakilan yayasan bertindak sebagai maker dan kepala SPPG sebagai approver, masing-masing dengan akun dan kata sandi yang sah.
Tanpa kedua mekanisme tersebut, tidak ada kemungkinan dana MBG keluar dari rekening virtual, bahkan satu rupiah pun.
Sony juga menyampaikan bahwa hingga saat ini BGN telah menerima 3.520 aduan dari berbagai pihak.
Baca Juga: Dinkes Garut Beberkan Kondisi Terkini 600 Siswa Usai Keracunan MBG
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.470 aduan sudah direspons, sementara 1.942 mitra telah mengirimkan bukti nyata berupa video pembangunan SPPG sebagai bentuk validasi.
Artikel Terkait
Dua Prajurit TNI Terlibat dalam Kasus Penculikan Kacab Bank di Jakpus
KPK Kembali Periksa Bulati Pati Terkait Kasus DJKA Kemenhub
Polisi Periksa Tujuh Orang Saksi Usut Kasus Kematian Anak di Jakut
Polisi Amankan 55 Jerigen Moke Ilegal di Kupang, Sopir Truk Terancam 15 Tahun Penjara