Suami Diduga Bunuh Istri, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

photo author
- Rabu, 24 September 2025 | 17:46 WIB
ilustrasi pembunuhan (shutterstock)
ilustrasi pembunuhan (shutterstock)

 

KALTENGLIMA.COM - Seorang wanita berinisial S (49) meregang nyawa akibat dibunuh suaminya yang berinisial W (55) di rumahnya di Jalan Pandan II RT 011 RW 005 Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Korban ditemukan dengan luka jeratan tali pada bagian lehernya.

"Kita cek itu, kita ke TKP ditemukan tali, tali tas itu. Kita coba cek dengan dokter nanti hasil pemeriksaan dokter," kata Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda, Rabu (24/9/2025).

Korban pertama kali ditemukan oleh anak laki-lakinya yang pulang dari bekerja lantaran ibunya tak bisa dihubungi. Adapun ketika anak korban berangkat kerja pada pagi harinya, kedua orang tuanya itu masih tertidur.

Baca Juga: Studi Ungkap Sarapan Terlambat Bisa Picu Depresi hingga Gangguan Kesehatan pada Lansia

"(Ditemukan) sama anaknya. Anaknya siang dia pulang kerja, pas dia buka pintu. Kita lagi mengarah ke jalan ke rumah kontrakan bersama pelaku. Pas kita sampai ada anaknya juga belum lama sampai," jelasnya.

Usai melancarkan aksinya, terduga pelaku lantas menyerahkan diri ke Polsek Kembangan. Etapi, karena lokasi pembunuhan berada di Kebon Jeruk, makan pelaku pu diserahkan ke Polsek Kebon Jeruk.

"Pelaku itu menyerahkan diri ke Polsek Kembangan. Baru kita jemput, karena itu kan perbatasan," tuturnya.

Baca Juga: Gegara Ditegur Gadai Motor untuk Game Online, Suami Nekat Tikam Istri

Sekarang, jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk proses autopsi guna mengetahui penyebab pasti terkait kematiannya. Sementara itu, terkait motif pembunuhan diduga pelaku sakit hati karena menuding istrinya berselingkuh.

"Sementara karena diduga korban ada perselingkuhan tapi kami masih dalami lagi benar ga informasi itu. Kita cross check informasi yang ada dengan data penyelidikan kita," tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X