KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami aliran dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur dan dikelola oleh para tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pada Rabu, 24 September, penyidik memeriksa lima orang saksi di Polres Lamongan, yakni M. Riyanto, Khoirul Anwar, Al Amin Zaini, dan Yulianto yang berasal dari pihak swasta.
Seluruh saksi hadir dan dimintai keterangan mengenai jumlah dana hibah yang dikuasai oleh tersangka serta proses penyerahan uang kepada mereka. Namun, Budi tidak memaparkan secara rinci besaran dana maupun waktu penyerahan tersebut.
Baca Juga: KPK Panggil Dirjen Kemenkes Azhar Jaya Terkait Dugaan Korupsi RSUD Koltim
Kasus ini merupakan kelanjutan dari penyidikan dugaan suap terkait dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2019 hingga 2022.
Dari pengembangan perkara tersebut, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka.
Mereka terdiri dari KUS, AI, MAH, dan AS yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur; FA selaku anggota DPRD Kabupaten Sampang; JJ sebagai anggota DPRD Kabupaten Probolinggo; serta sejumlah pihak swasta di antaranya BW, JPP, HAS, SUK, AR, WK, AJ, MAS, AA, AYM, AH, RWS, MF, AM, dan MM.
Dalam rangkaian penyidikan, tim KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi penting, seperti rumah mantan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti dan kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur.
Selain itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa turut dimintai keterangan, meskipun proses pemeriksaannya menimbulkan polemik karena dilakukan di Polda Jawa Timur, bukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Hingga kini, meskipun 21 orang tersangka telah ditetapkan, KPK belum melakukan penahanan dengan alasan masih menunggu kelengkapan bukti serta hasil pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan
Puluhan Sapi di Mentawai Terinfeksi Virus Jembrana, Pemkab Angkat Bicara
Aksi Brutal KKB di Papua Selatan: Tembak Warga dan Bakar Rumah