KALTENGLIMA.COM - Kualitas udara di Jakarta pada Sabtu pagi, 27 September, tercatat dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Data dari laman IQAir yang diperbarui pukul 08.00 WIB menunjukkan indeks kualitas udara berada di angka 144 dengan konsentrasi polutan PM 2,5 mencapai 53 mikrogram per meter kubik.
Angka tersebut 10,6 kali lebih tinggi dibandingkan standar kualitas udara tahunan yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Baca Juga: Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Wagub Babel Akhirnya Buka Suara
PM 2,5 sendiri merupakan partikel berukuran sangat kecil, kurang dari 2,5 mikron, yang berasal dari debu, asap, maupun jelaga, dan paparan jangka panjangnya dapat meningkatkan risiko kematian dini, khususnya pada penderita penyakit jantung dan gangguan paru-paru kronis.
Dengan kondisi ini, warga Jakarta diimbau untuk lebih waspada dan mengikuti rekomendasi kesehatan, antara lain dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, membatasi aktivitas di luar rumah, menutup jendela agar polusi tidak masuk ke dalam rumah, serta memanfaatkan alat penyaring udara di dalam ruangan.
Secara nasional, Jakarta menempati posisi keempat sebagai kota dengan kualitas udara terburuk hari ini. Peringkat pertama ditempati Bandung, Jawa Barat, dengan indeks 168, diikuti Serpong dan Tangerang Selatan yang masing-masing mencatat indeks 153.
Baca Juga: Kapolres Serang Lakukan Mediasi Soal Kasus Penganiayaan Senior ke Junior di Pondok Pesantren
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa penurunan kualitas udara tidak hanya disebabkan oleh aktivitas lokal, tetapi juga dipengaruhi faktor meteorologi serta kontribusi polusi dari wilayah sekitar, seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, hingga Cianjur.
Berdasarkan hasil inventarisasi emisi, sektor transportasi dan industri masih menjadi penyumbang utama pencemaran udara di Ibu Kota.
Untuk menekan polusi, Pemprov DKI terus mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum massal, mewajibkan uji emisi kendaraan bermotor, dan memperkuat penegakan hukum terutama bagi kendaraan berat yang tidak memenuhi standar.
Baca Juga: Mardiono: Ada Ormas yang Ingin Kirim Seribu Orang ke Lokasi Muktamar PPP
Selain itu, Pemprov juga sedang mengembangkan sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) polusi udara.
Sistem ini diharapkan dapat memberikan informasi kualitas udara secara real-time hingga tiga hari ke depan serta menyajikan rekomendasi mitigasi bagi masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa kehadiran EWS tidak hanya akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan berbasis data, tetapi juga berperan penting dalam melindungi kesehatan masyarakat dari dampak buruk pencemaran udara.
Artikel Terkait
Mahfud MD Sebut Pidato Prabowo di PBB Cerminkan Kehormatan Bangsa
BGN Buka Opsi Pidanakan Pihak Pengelola Dapur MBG
Tanggamus Lampung Diguncang Gempa Dangkal Magnitudo 4,5
Mardiono: Ada Ormas yang Ingin Kirim Seribu Orang ke Lokasi Muktamar PPP