KALTENGLIMA.COM - Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mediasi kasus dugaan penganiayaan terhadap santri oleh senior di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Petir. Menurut Condro, mediasi menghasilkan kesepakatan damai antara korban dan pelaku. Salah seorang santri dilaporkan ke Mapolres Serang karena diduga sudah melakukan kekerasan terhadap adik kelas pada Rabu (17/9).
Peristiwa tersebut berawal ketika terduga pelaku melihat kamar santri adik kelasnya tidak bersih. Terduga kemudian memberi tugas pada korban menghafal satu juz. Akan tetapi, tugas yang diberikan seniornya tersebut tidak terpenuhi, sehingga terjadi penganiayaan.
Sementara itu, mediasi digelar di Mapolres Serang, Banten, dalam acara Ngariung Iman, Ngariung Aman. Kapolres mengumpulkan pihak keluarga korban, terduga pelaku, pengurus pondok pesantren, serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang. Turut hadir Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Iptu Iwan Rudini, dan personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim selaku pihak yang menangani perkara.
Baca Juga: Lebih Dianjurkan Makan Sebelum atau Sesudah Berolahraga?
"Baik keluarga korban maupun terduga pelaku sudah melakukan musyawarah secara kekeluargaan dan sepakat tidak saling menuntut. Terduga pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa," ungkap Condro kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).
Kapolres berharap pihak sekolah ke depan harus menjaga komunikasi dan terbuka jika ada kejadian agar peristiwa seperti ini tidak terulang.
"Jadi ini yang terakhir kali, jangan sampai terulang lagi. Sebab saat ini pondok pesantren merupakan pilot project, jangan ada kekerasan di sana dan ini bukan zamannya lagi," kata Condro.
Baca Juga: Mardiono: Ada Ormas yang Ingin Kirim Seribu Orang ke Lokasi Muktamar PPP
Artikel Terkait
BGN Buka Opsi Pidanakan Pihak Pengelola Dapur MBG
Daftar Atlet Indonesia yang Tembus Semifinal Korea Open 2025
Dialami Santri Riau, Waspadai Gejala Awal Cacar Monyet
Tanggamus Lampung Diguncang Gempa Dangkal Magnitudo 4,5
Fraksi PD Setujui RAPERDA Perubahan APBD Barut 2025, Fokus pada Program 100 Hari Bupati