KALTENGLIMA.COM - Seorang pria berinisial RGB (23) yang menyamar sebagai juru parkir (jukir) di kawasan Kelapa Gading ditangkap Tim Opsnal Jatanras Polres Metro Jakarta Utara.
Ia diduga melakukan pemerasan disertai penganiayaan terhadap seorang pengendara motor di area parkir Mall La Piazza.
Kasus bermula ketika korban bersama rekannya hendak mengambil motor dan sudah membayar tarif parkir Rp5 ribu per unit, namun pelaku meminta tambahan Rp10 ribu per motor.
Baca Juga: Mantan Sekda Balangan Ajukan Praperadilan Meski Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi
Permintaan tersebut ditolak korban hingga terjadi adu mulut. Situasi memanas ketika pelaku mengambil pipa besi dari warung terdekat dan memukulkannya ke arah korban. Akibatnya, korban mengalami luka robek di kepala serta memar di beberapa bagian tubuh.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menyebut aksi kekerasan itu yang kemudian mendorong polisi memburu pelaku.
RGB akhirnya diringkus saat bersembunyi di Kampung Karet, Sepatan, Kabupaten Tangerang. Polisi juga mengamankan barang bukti untuk keperluan penyidikan.
Baca Juga: BGN Buka Hotline Pengaduan MBG, Bisa Hubungi 2 Nomor Ini
Onkoseno mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi serupa dan segera melapor ke pihak berwajib jika mengalaminya.
Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 dan/atau Pasal 351 KUHP tentang pemerasan dan penganiayaan.
Artikel Terkait
Tawuran Maut Cikarang Utara, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Termasuk 1 Anak
Hadapi Potensi Banjir, Polres Dumai Pastikan Kesiapan Peralatan dan Infrastruktur
Ini Dia Alasan Alat Berat Mayoritas Berwarna Kuning
Stasiun Juanda Dipadati Hampir 19 Ribu Pengguna, KAI Lakukan Antisipasi