KPK: Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Kuota Haji Berpotensi Tembus Rp1 Triliun

photo author
- Rabu, 1 Oktober 2025 | 22:23 WIB
Foto ilustrasi KPK. (Instagram/official.kpk)
Foto ilustrasi KPK. (Instagram/official.kpk)

Setelah memperoleh jatah, kuota tambahan tersebut kemudian diperjualbelikan kepada calon jamaah haji.

Dalam penyidikan, sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Rumah pribadinya juga telah digeledah penyidik, yang menemukan berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus korupsi kuota haji ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X