KALTENGLIMA.COM - Seorang pria berinisial MF berusia 34 tahun, warga Kayu Tinggi, Cakung, Jakarta Timur, mengalami nasib nahas setelah aksinya mencuri kalung emas di Toko Mas Tjantik, Pasar Koja Baru, Jakarta Utara, berakhir dengan wajah lebam dan tubuh babak belur akibat dihajar massa.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 6 Oktober, ketika MF berpura-pura menjadi pembeli dengan mengenakan masker dan sarung tangan agar tidak dikenali.
Ia tampak tenang menawar perhiasan di etalase toko sebelum memanfaatkan momen sepi untuk melarikan diri sambil membawa kalung emas seberat 25 gram senilai sekitar Rp49 juta.
Baca Juga: Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar, Polri Buka Penyelidikan Dugaan TPPU
Namun, aksinya terekam jelas oleh kamera CCTV yang kemudian membantu penjaga toko menyadari pencurian tersebut.
Penjaga toko langsung berteriak meminta bantuan dan mengejar pelaku, memicu warga serta petugas keamanan pasar untuk turut mengejar sambil berteriak memperingatkan orang sekitar.
MF akhirnya berhasil ditangkap oleh warga sebelum sempat kabur lebih jauh dan menjadi bulan-bulanan massa yang kesal atas tindakannya.
Baca Juga: Pabrik Kopi di Matraman Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
Tak lama kemudian, Unit Reskrim Polsek Koja yang menerima laporan segera datang ke lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan warga.
Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Fernando, menjelaskan bahwa polisi juga menyita barang bukti berupa kalung emas hasil curian, sarung tangan, serta masker yang digunakan saat beraksi. Warga sempat emosi ketika pelaku diamankan, namun situasi berhasil dikendalikan.
Kini, MF telah ditahan di Mapolsek Koja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara pihak toko emas telah membuat laporan resmi kepada kepolisian.
Baca Juga: Arab Saudi Umumkan Izinkan Umrah dengan Semua Jenis Visa
Atas perbuatannya, MF dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Artikel Terkait
IPB sebut Lauk Ikan Hiu Berbahaya Bagi Anak karena Mengandung Mercuri
Prabowo Instruksikan BGN Harus Punya Standar Higienis dalam Satu Pekan
KPK sebut Barang Properti Hasil Rampasan Koruptor Sepi Peminat
Arab Saudi Umumkan Izinkan Umrah dengan Semua Jenis Visa
Legislator Barut Ardianto Apresiasi Dedikasi TNI di HUT Ke-80 sebagai Garda Depan Penjaga NKRI