Arab Saudi Umumkan Izinkan Umrah dengan Semua Jenis Visa

photo author
- Senin, 6 Oktober 2025 | 19:04 WIB
Ilustrasi - Visa (imigrasi.go.id)
Ilustrasi - Visa (imigrasi.go.id)

KALTENGLIMA.COM - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan bahwa pemegang semua jenis visa kini dapat menunaikan ibadah umrah selama berada di wilayah Kerajaan.

Dalam pernyataan resmi pada Minggu, 5 Oktober, kementerian menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menyederhanakan prosedur pelaksanaan umrah dan memperluas akses terhadap layanan keagamaan, sesuai dengan tujuan Visi Saudi 2030.

Jenis visa yang dimaksud mencakup visa kunjungan pribadi, visa keluarga, visa turis elektronik, visa transit, visa kerja, serta visa lainnya.

Baca Juga: KPK sebut Barang Properti Hasil Rampasan Koruptor Sepi Peminat 

Langkah ini menegaskan komitmen berkelanjutan Pemerintah Arab Saudi untuk mempermudah kedatangan umat Muslim dari berbagai negara agar dapat menunaikan ibadah dengan tenang dan nyaman.

Sebagai bagian dari transformasi digital, Kementerian Haji dan Umrah juga memperkenalkan platform Nusuk Umrah, yang memungkinkan pengguna mengatur seluruh proses peribadatan secara daring.

Melalui platform tersebut, calon jamaah dapat memilih paket umrah, mengurus izin secara elektronik, serta memesan layanan sesuai waktu yang diinginkan dengan fleksibilitas tinggi.

Baca Juga: Turnamen Kapolda Cup 2025 Usai, Gubernur Kalteng Ajak Jaga Semangat Persatuan Lewat Olahraga

Kementerian menegaskan bahwa kemudahan tersebut mencerminkan perhatian besar Pemerintah Penjaga Dua Masjid Suci dan Putra Mahkota terhadap kemaslahatan umat Islam di seluruh dunia.

Pemerintah Arab Saudi berupaya memastikan agar umat Muslim dapat menjalankan ibadah umrah dalam suasana yang aman, spiritual, dan nyaman, sembari menikmati layanan berkualitas tinggi yang memperkaya pengalaman berziarah ke Tanah Suci.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X