KALTENGLIMA.COM - Larvasida menjadi komponen penting dalam upaya pengendalian penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) karena berfungsi membunuh larva atau jentik nyamuk sebelum berkembang menjadi nyamuk dewasa yang dapat menularkan virus.
Di Kota Palembang, program pembagian larvasida tengah digencarkan sebagai langkah pencegahan terhadap peningkatan kasus DBD.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Palembang, Yudhi Setiawan, menjelaskan bahwa larvasida merupakan jenis pestisida yang dirancang khusus untuk memberantas serangga pada tahap larva, termasuk jentik nyamuk penyebab DBD.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Percepatan Haji, KPK Lacak Alur Uang ke Pejabat Kemenag
Ia menekankan bahwa distribusi larvasida oleh pemerintah tidak hanya bertujuan teknis, tetapi juga berfungsi sebagai sarana edukasi agar masyarakat lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dan aktif mencegah perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti.
Dinas Kesehatan Palembang juga mengajak masyarakat untuk melakukan kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan rumah serta area publik guna menghilangkan tempat berkembangbiaknya nyamuk.
Selain penggunaan larvasida, pemerintah turut menyalurkan bubuk Abate yang efektif membunuh jentik nyamuk di penampungan air, sehingga rantai siklus hidup nyamuk dapat diputus sejak dini.
Baca Juga: Jaksa Tuntut Ketua Kadin Cilegon 5 Tahun Bui atas Kasus Pemerasan Proyek CAA
Berdasarkan data hingga 25 September 2025, tercatat sebanyak 697 kasus DBD terjadi di Palembang sejak awal tahun, dengan jumlah pembagian larvasida yang sama dan telah disalurkan ke masyarakat di 18 kecamatan.
Artikel Terkait
Arab Saudi Umumkan Izinkan Umrah dengan Semua Jenis Visa
Pabrik Kopi di Matraman Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar, Polri Buka Penyelidikan Dugaan TPPU