Satpol PP Lakukan Penyisiran Eks Lokalisasi Moroseneng Terkait Dugaan Prostitusi

photo author
- Rabu, 8 Oktober 2025 | 20:17 WIB
Ilustrasi prostitusi. (ojan)
Ilustrasi prostitusi. (ojan)

KALTENGLIMA.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melakukan penyisiran di kawasan bekas lokalisasi Moroseneng, Surabaya, sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas negatif di wilayah tersebut.

Camat Benowo, Denny Christupel Tupamahu, menyampaikan bahwa kegiatan ini melibatkan tim gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri setempat.

Petugas mendatangi rumah-rumah di area tersebut untuk memastikan tidak ada praktik yang melanggar hukum, seperti prostitusi, yang dilakukan di lokasi yang telah lama ditutup itu.

Baca Juga: Hadapi Banjir dan Keterbatasan Ruang, Makopolres Barito Utara Akan Pindah ke Komplek Baru

Menurut Denny, lokalisasi Moroseneng secara resmi telah ditutup sejak tahun 2015 dan sejak saat itu pengawasan rutin terus dilakukan.

Patroli dan pemantauan lapangan menjadi langkah preventif untuk menjaga ketertiban lingkungan serta menindaklanjuti keluhan warga.

Ia menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh di setiap rumah guna memastikan kawasan tersebut bebas dari aktivitas yang meresahkan.

Baca Juga: PUPR Barito Utara Alokasikan Rp14 Miliar untuk Pembangunan Makopolres Tahap Awal

Dalam pemeriksaan terbaru, petugas tidak menemukan indikasi kegiatan mencurigakan.

Sebagian besar rumah tampak tertutup rapat dengan pintu terkunci dan lampu mati, sehingga perlu penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.

Denny menambahkan bahwa pengawasan di bekas lokalisasi Moroseneng akan terus dilakukan secara masif demi menjaga rasa aman dan nyaman masyarakat.

Baca Juga: Pemkab Barito Utara Mulai Pembangunan Komplek Perkantoran Baru, Diawali dengan Kantor Polres

Ia juga menyebutkan bahwa langkah ini akan dilanjutkan melalui koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) untuk membahas solusi yang lebih mendalam terkait pengawasan wilayah.

Selain di Moroseneng, tim juga akan memperluas pengawasan ke kawasan eks lokalisasi lainnya seperti Klakah Rejo, guna memastikan seluruh area bekas lokalisasi di Surabaya tetap steril dari kegiatan ilegal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X