Polisi Bongkar Kasus Narkoba, Pria di Bekasi Utara Simpan 4 Kg Ganja

photo author
- Jumat, 10 Oktober 2025 | 21:53 WIB
Ilustrasi ganja. (Freepik/jcomp)
Ilustrasi ganja. (Freepik/jcomp)

KALTENGLIMA.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial MSG yang kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja seberat 4,1 kilogram di kawasan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 9 Oktober sekitar pukul 21.00 WIB di depan rumah pelaku yang berlokasi di Kampung Irian, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara.

Menurut keterangan Pelaksana Tugas (Plt) Kanit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Sigit Frestiyadi, petugas menemukan ganja kering yang sudah dikemas rapi dan siap untuk diedarkan.

Baca Juga: Kemenkes Ungkap 12 Ribu Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Daerah Ini Paling Banyak

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa ganja tersebut diduga diperoleh pelaku melalui transaksi yang dilakukan lewat media sosial.

Saat ini, polisi masih mendalami jaringan pengedaran narkoba tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.

MSG beserta barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Hadiri Rakornas TPAKD 2025, Heriyus : Murung Raya Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Inklusif

AKP Sigit memastikan bahwa seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan guna pengembangan kasus agar dapat mengungkap jaringan peredaran ganja yang lebih luas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X