KALTENGLIMA.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial MSG yang kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja seberat 4,1 kilogram di kawasan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 9 Oktober sekitar pukul 21.00 WIB di depan rumah pelaku yang berlokasi di Kampung Irian, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara.
Menurut keterangan Pelaksana Tugas (Plt) Kanit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Sigit Frestiyadi, petugas menemukan ganja kering yang sudah dikemas rapi dan siap untuk diedarkan.
Baca Juga: Kemenkes Ungkap 12 Ribu Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Daerah Ini Paling Banyak
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa ganja tersebut diduga diperoleh pelaku melalui transaksi yang dilakukan lewat media sosial.
Saat ini, polisi masih mendalami jaringan pengedaran narkoba tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.
MSG beserta barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Hadiri Rakornas TPAKD 2025, Heriyus : Murung Raya Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Inklusif
AKP Sigit memastikan bahwa seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan guna pengembangan kasus agar dapat mengungkap jaringan peredaran ganja yang lebih luas.
Artikel Terkait
Menko Kumham Imipas sebut RI Tak Akan Berikan Visa ke Atlet Senam Israel
Mendagri Beri Teguran ke Gubernur yang Protes Pemotongan TKD 2026
Gempa 7,6 Magnitudo Guncang Karatung, Berpotensi Tsunami di Wilayah Sulut
Program Donasi Rp1000 Didesak Dicabut, Potensi Dijadikan Pungutan Terselubung