KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa dua orang saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023 telah dikonfirmasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait sejumlah hal penting dalam proses pengadaan tersebut.
“Saksi hadir untuk dikonfirmasi oleh auditor negara mengenai proses pengadaan tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dihubungi dari Jakarta pada Minggu.
Dua saksi itu adalah Jumali, yang menjabat sebagai Vice President Retail Fuel Marketing Pertamina tahun 2017–2018, serta seorang perwakilan dari PT Amartha Valasindo.
Baca Juga: KPK Dalami Proses Awal Jual Beli Lahan Proyek Jalan Tol Trans Sumatera
Kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU ini mulai diselidiki KPK sejak 2024 dan resmi naik ke tahap penyidikan pada September tahun yang sama.
Sejumlah saksi telah diperiksa sejak 20 Januari 2025, ketika KPK juga mengumumkan bahwa sudah ada tersangka dalam kasus tersebut, meski belum menyebutkan jumlahnya.
Baru pada 31 Januari 2025, lembaga antirasuah itu mengonfirmasi bahwa terdapat tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Kemnaker Isyaratkan Program Magang Nasional Berlanjut Tahun 2026
Pada 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus tersebut telah memasuki tahap akhir. Saat ini, lembaga tersebut bersama BPK tengah menghitung besaran kerugian keuangan negara yang timbul akibat proyek digitalisasi SPBU tersebut.
Terbaru, pada 6 Oktober 2025, KPK mengungkapkan bahwa salah satu tersangka dalam kasus ini adalah Elvizar (EL), yang juga terseret dalam dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2020–2024.
Elvizar diketahui menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) saat proyek digitalisasi SPBU berlangsung, dan kemudian menjadi Direktur Utama perusahaan yang sama pada kasus pengadaan mesin EDC.
Artikel Terkait
Pemerintah sebut AS Tak Larang RI Impor Udang dan Cengkeh
Pria di Tarakan Nekat Curi Emas dan Uang Tunai Gegara Kecanduan Judi Online
Prabowo Perintahkan TNI Bersiap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza
Kemnaker Isyaratkan Program Magang Nasional Berlanjut Tahun 2026