Ayah Timothy Anugerah Lapor Polisi, Minta Kasus Anaknya Diusut Tuntas

photo author
- Minggu, 19 Oktober 2025 | 20:36 WIB
Lukas Triana Putra, ayah dari Timothy Anugerah Saputra.  (Tangkapan layar YouTube Metro Tv)
Lukas Triana Putra, ayah dari Timothy Anugerah Saputra. (Tangkapan layar YouTube Metro Tv)

KALTENGLIMA.COM - Ayah dari mendiang mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugerah Saputra, mendatangi Polresta Denpasar untuk melaporkan kematian putranya yang meninggal dunia setelah terjatuh dari gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) kampus tersebut.

Laporan tersebut dibuat pada Sabtu, 18 Oktober, sebagai bentuk permintaan agar pihak kepolisian menyelidiki lebih lanjut penyebab pasti peristiwa tragis itu.

Lukas Triana Putra, ayah dari Timothy, menyampaikan bahwa dirinya ingin memperoleh kejelasan terkait penyebab kematian anaknya yang ditemukan terjatuh pada Rabu pagi, 15 Oktober 2025.

Baca Juga: Stadion Swakarya Dibenahi, Rumput Baru Sesuai Standar PSSI Segera Hadir

Ia menegaskan bahwa laporan tersebut dibuat agar kronologi kejadian dapat diusut secara menyeluruh oleh pihak berwenang.

Lukas berharap polisi dapat memastikan dari lantai berapa sebenarnya anaknya terjatuh dan apakah peristiwa itu benar-benar murni kecelakaan.

Karena tinggal di Bandung, Jawa Barat, Lukas mengaku jarang berkomunikasi dengan sang anak yang menempuh pendidikan di Bali.

Baca Juga: Pembangunan Koperasi Merah Putih Diresmikan, Nurul Anwar: Jadi Pilar Kemandirian Ekonomi Desa di Barito Utara

Ia pun menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian untuk mengungkap kebenaran di balik insiden tersebut. Timothy dikenal sebagai mahasiswa berprestasi dengan catatan akademik yang baik.

Jenazahnya telah dikremasi di Taman Mumbul, Nusa Dua, pada Kamis, 16 Oktober 2025, dalam suasana penuh duka yang diiringi tangis keluarga dan kerabat dekat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X