Kecelakaan Pesawat Kargo di Hong Kong Renggut Nyawa Dua Petugas Keamanan Bandara

photo author
- Senin, 20 Oktober 2025 | 15:11 WIB
pesawat kargo yang terbang dari Dubai mengalami kecelakaan saat mendarat di Bandara Internasional Hongkong pada Senin dini hari waktu setempat. (Tangkap layar video X @xinfolive)
pesawat kargo yang terbang dari Dubai mengalami kecelakaan saat mendarat di Bandara Internasional Hongkong pada Senin dini hari waktu setempat. (Tangkap layar video X @xinfolive)

KALTENGLIMA.COM - Sebuah pesawat kargo Boeing 747 mengalami kecelakaan di Bandara Internasional Hong Kong setelah tergelincir dan menabrak mobil patroli keamanan pada Senin, 20 Oktober sekitar pukul 03.50 dini hari waktu setempat.

Insiden tersebut menyebabkan mobil terseret hingga jatuh ke laut dan menewaskan dua pekerja bandara.

Direktur Eksekutif Otoritas Bandara Hong Kong untuk Operasional, Steven Yiu, menjelaskan bahwa sebelum pendaratan, kapten pesawat tidak sempat berkomunikasi dengan menara pengawas untuk meminta bantuan.

Baca Juga: Nahas! Wahana Rainbow Slide di Pasae Malam Kalbar Ambruk, Pengelola Diperiksa

Setelah mendarat, pesawat meluncur sekitar setengah panjang landasan sebelum keluar ke sisi kiri dan menabrak mobil patroli yang berada di luar pagar bandara.

Ia menegaskan bahwa mobil patroli tidak sedang melintas di landasan, melainkan pesawatlah yang keluar jalur hingga menabrak kendaraan tersebut.

Pesawat kargo yang terlibat diketahui berangkat dari Dubai, Uni Emirat Arab, dan dioperasikan oleh ACT Airlines asal Turki berdasarkan sewa dari Emirates.

Baca Juga: SMSI Barut Audiensi ke Wabup Felix, Diskusikan Pembangunan dan Ekonomi

Berdasarkan keterangan dari Dinas Pemadam Kebakaran, keempat awak pesawat berhasil diselamatkan dalam kondisi stabil tanpa mengalami luka.

Sementara itu, tim penyelamat yang diterjunkan ke laut berhasil menemukan dua petugas keamanan bandara yang terjebak di dalam mobil setelah melakukan pencarian selama sekitar 40 menit, namun keduanya dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X