KALTENGLIMA.COM - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi menurunkan status aktivitas Gunung Lokon di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, dari Level III atau Siaga menjadi Level II atau Waspada.
Keputusan ini diumumkan oleh Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid AN, setelah dilakukan pengamatan, analisis, dan evaluasi terhadap data visual maupun instrumental hingga 20 Oktober 2025.
Penurunan status tersebut mulai berlaku pada 21 Oktober 2025 pukul 12.00 WITA. Berdasarkan hasil pemantauan, aktivitas vulkanik Gunung Lokon selama periode 1 hingga 20 Oktober 2025 menunjukkan adanya penurunan, dengan keluarnya asap kawah berwarna putih tipis hingga sedang setinggi sekitar 30 meter.
Baca Juga: Viral! Bocah Perempuan di Lampung Dirantai di Rumah, Ortu Diamankan Polisi
Aktivitas kegempaan juga menunjukkan tren menurun secara bertahap, dengan catatan satu kali gempa vulkanik dangkal, satu kali gempa vulkanik dalam, serta dua kali gempa embusan setiap harinya.
Dalam perkembangan terbaru pada 20 Oktober 2025, kondisi visual Gunung Lokon tidak menunjukkan perubahan berarti.
Asap putih masih terlihat keluar dari kawah dengan intensitas tipis hingga sedang dan ketinggian sekitar 25 meter di atas permukaan kawah.
Baca Juga: Bersih-Bersih Kemenkeu, Purbaya Siap Tangkap Mafia Tekstil dan Baja
Kegiatan kegempaan pada hari tersebut meliputi satu kali gempa vulkanik dangkal, dua kali gempa embusan, satu kali gempa vulkanik dalam, serta delapan kali gempa tektonik jauh.
Berdasarkan data instrumental, terdeteksi adanya penurunan tekanan di bagian dangkal gunung yang dikaitkan dengan pelepasan gas dari aktivitas embusan.
Badan Geologi juga mengingatkan adanya potensi bahaya berupa erupsi freatik, yaitu letusan akibat interaksi antara magma dan air hidrotermal, yang dapat terjadi secara mendadak tanpa tanda-tanda peningkatan aktivitas yang signifikan.
Baca Juga: KPK sebut 2 Kasus Korupsi Kemnaker dalam Tahap Pengusutan
Selain itu, masyarakat diimbau untuk waspada terhadap potensi banjir lahar terutama pada musim hujan atau saat terjadi hujan lebat di puncak gunung.
Pada tingkat aktivitas Level II (Waspada), masyarakat dan wisatawan dilarang beraktivitas dalam radius 1,5 kilometer dari kawah Tompaluan.
Apabila terjadi erupsi atau hujan abu, warga disarankan tetap berada di dalam rumah, serta menggunakan masker dan kacamata pelindung jika harus beraktivitas di luar ruangan.
Artikel Terkait
KPK sebut 2 Kasus Korupsi Kemnaker dalam Tahap Pengusutan
Dedi Mulyadi Tantang Menkeu Purbaya Buka-Bukaan Umumkan Dana APBD
KPK Selidiki Legalitas Lahan soal Kasus Jalan Tol Trans Sumatera
Prabowo Instruksikan Biaya Haji Diturunkan serta Percepat Pemanggilan