KALTENGLIMA.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menantang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk secara terbuka mengumumkan daftar daerah yang diduga menyimpan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk deposito.
Tantangan itu disampaikan Dedi seusai menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada 20 Oktober.
Dalam rapat tersebut, Purbaya mengutip data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025 yang menyebutkan ada 15 daerah yang menempatkan dana besar di bank, termasuk Jawa Barat dengan nilai Rp 4,17 triliun.
Baca Juga: KPK sebut 2 Kasus Korupsi Kemnaker dalam Tahap Pengusutan
Namun, Dedi membantah keras tudingan tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada dana milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disimpan dalam bentuk deposito.
Dedi menilai tudingan tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi nyata di lapangan. Menurutnya, banyak daerah yang justru telah mempercepat realisasi belanja publik demi kepentingan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya pemerintah pusat untuk bersikap transparan dan tidak menyamaratakan semua daerah sebagai pihak yang tidak mampu mengelola anggaran dengan baik.
Dedi juga mengingatkan bahwa generalisasi semacam itu bisa merugikan daerah yang telah menunjukkan kinerja keuangan yang sehat, karena dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik dan daya dukung fiskalnya.
Selain itu, Dedi turut menyoroti isu dana lebih dari Rp 200 triliun yang disebut mengendap di bank. Ia mendesak pemerintah pusat untuk membuka data tersebut secara transparan agar publik mengetahui daerah mana saja yang masih memiliki dana tidak terserap, termasuk jika benar ada yang disimpan dalam bentuk deposito.
Menurutnya, keterbukaan data keuangan adalah bentuk penghormatan terhadap daerah yang sudah bekerja efisien dalam mengelola APBD.
Baca Juga: Bersih-Bersih Kemenkeu, Purbaya Siap Tangkap Mafia Tekstil dan Baja
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa perbedaan data antara Bank Indonesia dan Kemendagri, yang mencapai selisih Rp 18 triliun, terjadi karena faktor administrasi serta penyesuaian program prioritas di sejumlah daerah.
Isu dana mengendap ini pun menjadi perhatian publik karena dinilai dapat memperlambat realisasi belanja pemerintah daerah yang berperan penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi dan mengendalikan inflasi.
Artikel Terkait
Polisi Samarinda Tangkap 10 Tahanan yang Melarikan Diri dari Lapas
2 Penumpang Tewas Usai Truk Pengangkut Semen Terguling
2 Remaja di Makassar Diamankan Polisi Usai Hendak Tawuran: Bawa Busur Panah
Viral! Bocah Perempuan di Lampung Dirantai di Rumah, Ortu Diamankan Polisi