KALTENGLIMA.COM - Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, meminta pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah tegas dan serius dalam menangani kasus warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan serta eksploitasi di perusahaan penipuan daring (online scam) di Kamboja.
Seruannya muncul setelah terjadi insiden yang melibatkan 97 WNI di negara tersebut, di mana mereka diduga mencoba melarikan diri dari perusahaan tempat mereka dipaksa bekerja dalam aktivitas penipuan lintas negara.
Banyak di antara mereka awalnya dijanjikan pekerjaan layak, namun kenyataannya justru dijadikan pekerja paksa.
Baca Juga: KPK Panggil Dua Manajer PT Telkom Kasus Digitalisasi SPBU
Oleh menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh memandang enteng kasus ini karena praktik semacam itu termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ia menilai aparat penegak hukum perlu membongkar jaringan perekrutan ilegal yang mengirim pekerja ke Kamboja untuk dipekerjakan dalam kegiatan penipuan daring.
Menurutnya, aktivitas semacam itu jelas melanggar hukum dan merugikan banyak pihak, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk memperkuat pengawasan dan mencegah agar tidak ada lagi WNI yang dikirim secara ilegal ke Kamboja.
Lebih lanjut, Oleh Soleh menjelaskan bahwa Indonesia tidak memiliki perjanjian kerja sama resmi dengan pemerintah Kamboja terkait pengiriman tenaga kerja migran, sehingga seluruh perekrutan ke negara tersebut bersifat ilegal dan sangat berisiko.
Ia juga mendorong kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), agar memperkuat koordinasi dalam penanganan serta pemulangan para korban.
Baca Juga: Gubernur Kalteng Minta Sektor Tambang Bersinergi Genjot PAD dan Kesejahteraan
Ia menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya edukasi bagi calon pekerja migran agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa melalui jalur resmi, serta mendesak pemerintah untuk hadir secara nyata dalam melindungi warganya dari eksploitasi semacam ini.
Artikel Terkait
Lisa Mariana Bakal Diperiksa Polisi Jumat Besok
KPK sebut Telah Periksa 300 Travel Haji dari Jatim Hingga Kalsel
Purbaya Bakal Usut Proyek Kementerian yang Belum Dibayar
KPK Panggil Dua Manajer PT Telkom Kasus Digitalisasi SPBU