KALTENGLIMA.COM - Polisi berhasil meringkus kakek bejat asal Garut, Jawa Barat, inisial IS (56). Dengan tega, ia tega menyetubuhi anak tirinya, yang masih duduk di bangku SMA hingga hamil. Kasat Reskrim, AKP Joko Prihatin menyebut IS secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mako Polres Garut sejak Kamis, (23/10) dini hari.
"Sudah kami lakukan penetapan status tersangka dan dilakukan penahanan," tutur Joko kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).
Joko menyampaikan bahwa, kasus ini terungkap berkat laporan dari pihak sekolah korban. Awalnya, salah seorang teman korban mencurigai perubahan kondisi fisik korban, yang seperti sedang hamil. Kemudian teman korban ini melapor ke wali kelas. Wali kelas yang merasa ada sesuatu yang tidak beres, kemudian memintai keterangan dari korban.
Baca Juga: Ternyata Bukan Mitos, Nyeri Pada Kaki Dapat Indikasikan Masalah Kesehatan Jantung
"Pengakuannya kepada guru, bahwa memang korban kerap disetubuhi oleh ayah tirinya," ujar Joko.
Setelah mendengar pengakuan korban, pihak sekolah kemudian memeriksakan kondisi korban ke bidan hingga diketahui jika korban tengah hamil dengan usia kandungan 8-9 bulan.
Artikel Terkait
DPR Setuju Gagasan Prabowo Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah
Pabrik Pengelolaan Limbah B3 di Karawang Jawa Barat Terbakar
Rusia sebut IOC Punya Standar Ganda Respons Penolakan Visa Atlet Israel
16 Siswa dan Dua Guru MTs di Malang Keracunan usai Santap MBG
Calon Ketua PWI Barut H. Deni Audiensi ke Wabup Felix, Harapkan Sinergi Lebih Kuat antara Insan Pers dan Pemkab