DPR Setuju Gagasan Prabowo Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah

photo author
- Jumat, 24 Oktober 2025 | 13:45 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani (IG @cucun_centre/Dailynotif.com)
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani (IG @cucun_centre/Dailynotif.com)

KALTENGLIMA.COM - Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah yang berencana memperkenalkan pengajaran bahasa Portugis di sekolah sebagai bagian dari peningkatan kompetensi bahasa asing bagi peserta didik Indonesia.

Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi langkah positif dalam memperkuat daya saing global generasi muda Indonesia.

Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut dirancang dengan matang agar tidak menggeser peran bahasa Indonesia dan bahasa daerah yang menjadi identitas bangsa.

Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Segera Bertindak Kasus 97 WNI jadi Korban Scam di Kamboja

Lalu menekankan pentingnya kejelasan arah kebijakan dalam pengajaran bahasa Portugis, baik dari segi manfaat strategis, relevansi terhadap kebutuhan masa depan siswa, maupun hubungan diplomatik dengan negara-negara berbahasa Portugis.

Ia berharap Kementerian Pendidikan dapat melakukan kajian menyeluruh mengenai kerja sama potensial dengan negara seperti Brasil, Portugal, dan Timor Leste, sekaligus memastikan implementasinya tidak membebani kurikulum yang sudah ada.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memperluas pengajaran bahasa asing di sekolah-sekolah.

Baca Juga: Polres Barito Utara Tangkap Pria Payuh Baya di Panti Ajar II, Amankan Tujuh Paket Ganja dan 13 Butir Ekstasi

Meski demikian, ia menekankan bahwa kementerian terkait harus mampu menerjemahkan arahan presiden secara konkret agar kebijakan tersebut dapat segera diterapkan dengan efektif di seluruh jenjang pendidikan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X