Menteri Purbaya Siap Turun Langsung Pantau Penanganan Aduan Masyarakat

photo author
- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 19:43 WIB
Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan (Tangkap layar YouTube Metro TV)
Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan (Tangkap layar YouTube Metro TV)

KALTENGLIMA.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan turun langsung memantau perkembangan penanganan aduan masyarakat yang masuk melalui layanan pesan WhatsApp “Lapor Pak Purbaya”. Hingga kini, jumlah pesan yang diterima mencapai 28.390.

Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Jumat, Purbaya menyampaikan bahwa sekitar setengah dari total pesan tersebut telah melalui proses verifikasi, yakni sebanyak 14.025 pesan.

Dari jumlah itu, 722 pesan merupakan aduan, 353 berisi masukan, 432 berisi pertanyaan, dan 12.518 termasuk kategori lain-lain. Sementara itu, sebanyak 14.365 pesan lainnya masih dalam tahap verifikasi.

Baca Juga: Polisi Periksa Laptop dan HP Mahasiswa Korban Traged Unud

Purbaya menjelaskan bahwa seluruh laporan yang telah diverifikasi kemudian diteruskan ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan guna menjaga independensi proses penanganan.

Koordinasi teknis dilakukan bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Berdasarkan data per 24 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB, terdapat 239 aduan yang terkait dengan DJP dan 198 aduan terkait DJBC yang telah diteruskan ke Itjen untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: Bahlil Umumkan Naikkan 100% Nilai Tukin ASN Kementerian ESDM

Untuk memastikan aduan benar-benar ditangani, Purbaya berencana melakukan inspeksi mendadak atau sidak secara acak, bahkan ia berkomitmen akan menghubungi langsung pelapor untuk memantau proses penyelesaian.

Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan bahwa proses verifikasi sering kali terhambat karena pelapor sulit dihubungi setelah menyampaikan aduan.

Ia menduga hal ini terjadi karena pelapor ragu menjawab panggilan dari nomor yang tidak dikenal.

Baca Juga: Presiden China Bakal Hadiri KTT APEC di Korea Selatan

Untuk mengatasi hal tersebut, Purbaya menetapkan bahwa verifikasi resmi dari tim “Lapor Pak Purbaya” hanya akan dilakukan melalui nomor 0815-9966-662, sementara kanal utama pengaduan tetap menggunakan nomor 0822-4040-6600.

Ia menegaskan agar masyarakat berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan tim pengaduan dengan nomor lain, sebab seluruh konfirmasi resmi hanya akan dilakukan melalui nomor yang telah ditetapkan tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X