KALTENGLIMA.COM - Telah terjadi pemerkosaan terhadap anak perempuan berusia 12 tahun di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) hingga hamil. Pelakunya yaitu pria berinisial J (54) yang merupakan rekan kerja orang tuanya.
"Tidak butuh waktu lama, tim kemudian berhasil mengamankan J, terduga pelaku," sebut Kasi Humas Polres Tanah Karo Iptu Pedoman Maha, Senin (27/10/2025).
Perbuatan bejat tersebut terungkap, setelah sang guru curiga dengan sikap korban. Setelah diinterogasi oleh pihak keluarga, korban mengakui telah diperkosa oleh pelaku.
Baca Juga: Kejagung Beberkan Data Pelaku Judol di Indonesia: Ada Anak hingga Tunawisma
"Sehingga pada saat di sekolah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan hasilnya diketahui bahwa korban positif hamil," ungkapnya.
Pelaku mengiming-imingi korban uang Rp 20 ribu saat melakukan perbuatan bejatnya itu. Pihak kepolisian yang menerima laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"J membujuk korban untuk melakukan hubungan badan dengan iming-iming akan memberikan uang jajan," sebutnya.
Baca Juga: WNI di Singapura Jadi Korban Pembunuhan Suami: Jenazah Diterbangkan ke Pekanbaru
Artikel Terkait
Waspada Saat Pakai Browser AI Ala ChatGPT Atlas, Ada Bahaya Tersembunyi
MU Tembus 4 Besar Klasemen Liga Inggris
Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Hadiri Resepsi Megah Putra Gubernur Kalteng
Bisa Redakan Radang Tenggorokan, Ini Dia Resep Teh Madu Lemon
Wakil Rakyat Barut Hasrat Serukan Penegakan Hukum dalam Sengketa Lahan PT. NPR