KALTENGLIMA.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta dilakukan pengecekan terhadap kemunculan gumpalan busa awan berwarna hitam di Kabupaten Subang yang ramai dibicarakan di media sosial.
Ia menjelaskan bahwa penelusuran akan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Jawa Barat, Dinas LH Kabupaten Subang, serta Kementerian Lingkungan Hidup.
“Gumpalan busa awan itu sudah saya minta untuk dicek oleh tim. Tidak boleh disimpulkan begitu saja oleh gubernur, nanti tim dari Kementerian Lingkungan Hidup juga akan turun melakukan pemeriksaan,” ujar Dedi, dikutip dari ANTARA, Rabu (29/10).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih, menyampaikan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan lapangan.
Namun hingga kini, hasil pemeriksaan terkait sumber maupun kandungan zat dari busa hitam tersebut belum diterima.
“Masih dicek oleh Tim Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup (PPLH). Saat ini kami belum menerima laporan dari tim di lapangan,” kata Ai.
Baca Juga: Didi Hartoyo Apresiasi Langkah Proaktif Bapenda Kapuas Jemput Bola Tagih Pajak Perusahaan Tambang
Sebelumnya, warga Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, dibuat geger oleh kemunculan gumpalan busa awan berwarna hitam yang melayang di udara sebelum perlahan jatuh dan menutupi area persawahan serta sebagian permukiman warga.
Awalnya, warga mengira gumpalan tersebut merupakan awan hujan biasa, namun saat jatuh ke tanah, tercium bau menyengat yang menyerupai limbah pabrik.
Video amatir yang merekam fenomena tersebut dengan cepat viral di media sosial. Dalam rekaman, tampak busa hitam keabu-abuan melayang di langit dengan gerakan tak beraturan akibat tiupan angin.
Baca Juga: Jelang Kunjungan Trump ke Korsel, Korea Utara Uji Coba Rudal Jelajah Strategis di Laut Kuning
Setelah busa itu jatuh, warga di sekitar lokasi memperingatkan satu sama lain untuk menjauh karena aroma yang menyengat dan diduga beracun.
Artikel Terkait
Rusun Wisma Atlet Blok C2 Resmi Dibuka untuk ASN, TNI, dan POLRI, Segini Harga Sewanya
Pedagang Pakaian Bekas di Polewali Mandar Sulsel Resah Hadapi Aturan Impor Baru Pemerintah
16 Perjalanan Kereta di Semarang Dibatalkan Akibat Banjir
Polda Metro Jaya Sita 843 Gram Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk