Artis Onad Disebut Korban Penyalahgunaan Narkoba oleh Polisi

photo author
- Jumat, 31 Oktober 2025 | 20:49 WIB
Onad ditangkap polisi diduga penyalahgunaan narkoba. (Foto: Instagram.com/@onadioleonardo_official)
Onad ditangkap polisi diduga penyalahgunaan narkoba. (Foto: Instagram.com/@onadioleonardo_official)

KALTENGLIMA.COM - Polres Metro Jakarta Barat menyampaikan bahwa artis sekaligus musisi Leonardo Arya atau yang dikenal dengan nama Onad, diduga menjadi korban penyalahgunaan narkoba setelah diamankan di sebuah perumahan di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, menjelaskan bahwa berdasarkan informasi awal dari Satuan Reserse Narkoba, inisial LO yang dimaksud merupakan korban penyalahgunaan, bukan pelaku utama.

Meski demikian, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai alasan mantan vokalis band Killing Me Inside tersebut disebut sebagai korban.

Baca Juga: Lepas Kontingen Kalteng ke POPNAS-PEPARPENAS 2025, Wagub Edy Pratowo Minta Atlet Jaga Semangat Juang dan Sportivitas

Hingga saat ini, aparat kepolisian juga belum mempublikasikan barang bukti yang ditemukan saat penangkapan.

Wisnu meminta masyarakat untuk bersabar karena pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, termasuk status hukum yang akan dikenakan kepada Onad.

Sebelumnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, serta tiga unit ponsel saat melakukan penangkapan di lokasi kejadian.

Baca Juga: Viral Mobil Berlogo Badan Gizi Nasional Angkut Babi, BGN Lapor Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa selain ganja, ditemukan pula indikasi penggunaan ekstasi yang diduga telah habis dikonsumsi.

Ia menegaskan bahwa penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan keterlibatan dan kronologi lengkap kasus tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X