KALTENGLIMA.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan bahwa insentif bagi guru honorer akan dinaikkan menjadi Rp400 ribu per bulan mulai tahun 2026.
Kebijakan ini diumumkan sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap para guru dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional tahun ini.
Dalam peluncuran Bulan Guru Nasional bertema “Guru Hebat Indonesia Kuat” di Jakarta, Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa peningkatan insentif ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat kesejahteraan sekaligus mendorong kolaborasi antar pihak dalam meningkatkan kompetensi guru.
Baca Juga: Artis Onad Disebut Korban Penyalahgunaan Narkoba oleh Polisi
Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa insentif tersebut akan disalurkan secara langsung ke rekening masing-masing penerima melalui skema transfer, sebagai bagian dari terobosan baru di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia menambahkan, pada tahun ini pemerintah telah menyalurkan insentif sebesar Rp300 ribu per bulan kepada lebih dari 300 ribu guru honorer, dengan total anggaran mencapai Rp736,31 miliar untuk 347.383 penerima.
Insentif tersebut diberikan sekaligus untuk tujuh bulan, yakni pada bulan Juli lalu, dengan total penerimaan Rp2,1 juta per guru untuk tahun 2025.
Dengan adanya kenaikan sebesar Rp100 ribu per bulan mulai tahun depan, pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjadi dorongan tambahan bagi para guru untuk semakin bersemangat dalam menjalankan tugasnya.
Abdul Mu'ti menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru akan terus menjadi prioritas pemerintah ke depan.
Ia juga mengajak para guru untuk terus mengasah kompetensi, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat semangat pengabdian dalam memberikan layanan pendidikan terbaik bagi generasi penerus bangsa.
Artikel Terkait
Diduga Aniaya Bawahan, Wakil Bupati Pidie Jaya Dilaporkan ke Pihak Berwajib
Usai Insiden Pohon Tumbang Maut, DKI Siapkan Langkah Tegas: Tebang Semua Pohon Tua!
Tambang Emas Ilegal di Gorontalo Longsor, 2 Pekerja Tewas
Viral Mobil Berlogo Badan Gizi Nasional Angkut Babi, BGN Lapor Polisi