Menurutnya, penegakan hukum harus diimbangi dengan pengawasan aktif agar perlindungan data pribadi benar-benar terjamin di ruang digital.
Baca Juga: Daerah Ramai-ramai Protes Data Kemenkeu Tak Akurat, Ini Jawaban Menkeu Purbaya
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, mengakui bahwa belum ada regulasi khusus yang mengatur fotografi jalanan atau pemotretan di ruang publik.
Namun, ia menilai prinsip hak atas privasi dan perlindungan data pribadi sudah diatur dalam UU PDP.
Dave mendorong adanya dialog antara komunitas fotografi, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan untuk merumuskan pedoman etik yang seimbang antara kebebasan berekspresi dan penghormatan terhadap hak individu.
Artikel Terkait
Waspada! Banjir Rob Diprediksi Terjadi di Wilayah Pesisir Jakarta Pekan Ini
Gempa M 5,1 Guncang Maluku Tenggara, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami
Waspada! Rasa Manis Bisa Jadi Sinyal Tubuh Mengidap Diabetes
Musim Pancaroba Bikin Tubuh Mudah Sakit, Ini Penjelasan Medisnya!
Ketua DPD Golkar Barito Utara Bungkam Soal PAW Asran Terpidana Korupsi