KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa sepuluh orang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau.
Hingga kini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di lokasi dan belum dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa di antara pihak yang diamankan terdapat penyelenggara negara.
Baca Juga: Rumah Warga di Mendak Madiun Retak Akibat Tanah Bergerak
Rencananya, seluruh pihak tersebut akan dipindahkan ke Jakarta pada Selasa, 4 November, untuk pemeriksaan lanjutan di kantor pusat KPK.
Budi menambahkan bahwa selain mengamankan sepuluh orang, tim penyidik juga menemukan sejumlah uang dalam operasi tersebut.
Namun, ia belum dapat menyampaikan secara rinci jumlah uang maupun bentuk dugaan transaksi yang terjadi, dan menyebutkan bahwa pembaruan informasi akan disampaikan setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Baca Juga: Terungkap! KPK Amankan Uang Saat OTT di Riau, Ini Jumlahnya
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa Gubernur Riau, Abdul Wahid, termasuk di antara pihak yang diamankan dalam OTT tersebut, bersama sejumlah pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.
Saat ini, KPK masih menelusuri keterlibatan para pihak dan memverifikasi bukti-bukti yang ditemukan di lapangan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Artikel Terkait
PKS Tegaskan Dukungan terhadap Program Astacita dan Kebijakan Presiden Prabowo
Onadio Leonardo Akui Menyesal Gunakan Obat Terlarang
Keraton Yogyakarta Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Paku Buwono XIII
Polisi Siap Umumkan Hasil Tes DNA Dua Kerangka di Gedung ACC Kwitang Lusa