KALTENGLIMA.COM - Setiap warga negara Indonesia memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas resmi yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Namun, belakangan ini banyak kasus penyalahgunaan NIK untuk mendaftar pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol) tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Akibatnya, sejumlah warga dirugikan karena nama mereka tercantum sebagai pengguna layanan tersebut padahal tidak pernah mendaftar sama sekali.
Baca Juga: Inilah Makanan Pereda Asam Lambung yang Aman dan Menenangkan Pencernaan
Untuk mencegah hal tersebut, masyarakat dapat memeriksa apakah NIK miliknya disalahgunakan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melalui sistem ini, setiap orang bisa mengetahui apakah data pribadinya tercatat dalam riwayat pinjaman atau kredit tertentu.
Sebelum melakukan pengecekan, siapkan dokumen pendukung seperti KTP, foto diri, dan foto diri memegang KTP sebagai bukti identitas.
Baca Juga: Anggota DPRD Murung Raya Mariyanto Nahkodai PBSI
Pengecekan dapat dilakukan secara offline maupun online. Untuk cara offline, pemohon bisa mendatangi kantor OJK terdekat dengan membawa dokumen yang diperlukan.
Petugas akan memverifikasi data dan mengirimkan hasil pemeriksaan melalui email yang telah didaftarkan.
Sedangkan secara online, pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi https://idebku.ojk.go.id dengan mengisi formulir pendaftaran, mengunggah dokumen yang diminta, dan menunggu email konfirmasi dari OJK.
Baca Juga: Heriyus: Cetak Sawah Baru Perkuat Ketahanan Pangan Murung Raya
Proses verifikasi biasanya memakan waktu maksimal satu hari kerja. Setelah itu, masyarakat dapat mengecek status permohonan di laman yang sama dengan memilih menu Status Layanan dan memasukkan nomor pendaftaran.
Laporan yang diterima akan menampilkan informasi lengkap terkait riwayat pinjaman atau kredit yang terdaftar atas nama pemohon, termasuk jika ada indikasi penyalahgunaan NIK.
Artikel Terkait
Soal Sidang Perdana Cerai dan Dugaan Adanya Orang Ketiga di Antara Raisa-Hamish
Pandji Pragiwaksono Sampaikan Permohonan Maaf kepada Masyarakat Toraja
Geger! Yai Mim Sebut Dirinya Wali Allah
Sukses Revitalisasi Bahasa, Pemprov Kalimantan Tengah Dorong Peran Aktif Pemuda Lestarikan Bahasa Ibu
Tanam Jagung Hibrida di Desa Mampuak, Bupati Shalahuddin Tekankan Inovasi Sektor Pertanian